sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK analisis klarifikasi LHKPN Andhi Pramono-Wahono Saputro

Andhi dan Wahono memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Selasa (14/3) lalu.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 16 Mar 2023 17:40 WIB
KPK analisis klarifikasi LHKPN Andhi Pramono-Wahono Saputro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Keterangan keduanya kini tengah dianalisis oleh tim LHKPN KPK.

Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan ada sejumlah hal yang diklarifikasi oleh tim LHKPN KPK terkait harta kekayaan kedua pegawai Kementerian Keuangan tersebut.

"Tim mengonfirmasi terkait asal usul perolehan harta, kemudian kapan perolehan harta tersebut didapatkan, dan dalam jabatan apa serta sumber dana untuk mendapatkan harta tersebut," kata Ipi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).

Ipi bilang, Wahono diklarifikasi soal kepemilikan aset seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya. Wahono juga diminta keterangannya perihal kepemilikan saham atas nama istrinya di perusahaan yang terkait dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

"KPK juga meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di 2 perusahaan milik istri Rafael Alun Trisambodo," ujar Ipi.

Sementara itu, Andhi juga diklarifikasi soal kepemilikan aset yang jadi sorotan publik. Dalam proses klarifikasi, kata Ipi ada beberapa aset yang diakui kepemilikannya dan ada juga yang tidak diakui.

Ipi mengatakan, keterangan Andhi masih akan dianalisis lebih lanjut. Dalam hal ini, pihaknya menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui kesesuaian jawaban yang disampaikan Andhi dalam proses klarifikasi LHKPN.

"Hari ini, tim LHKPN juga melakukan pengecekan lapangan untuk mendalami klarifikasi yang telah disampaikan saudara Andhi," tutur dia.

Sponsored

Ipi memastikan pihaknya bakal melakukan pengecekan kembali atas pernyataan Andhi dan Wahono perihal aset yang dimiliki dalam proses klarifikasi. Salah satunya yakni membandingkan keterangan Andhi dan Wahono dengan data-data yang dimiliki KPK.

"Kami pastikan bahwa kami terus melakukan pendalaman atas informasi dan penjelasan yang disampaikan keduanya. Dan kami tentu menguji kebenaran yang disampaikan dengan menyandingkan bukti-bukti yang juga telah kami peroleh dari sumber-sumber lainnya," papar Ipi.

Andhi dan Wahono memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Selasa (14/3) lalu. Nama Andhi ramai diperbincangkan usai sebuah utas yang viral di media sosial mengunggah foto-foto keluarganya yang pamer rumah mewah.

Sedangkan Wahono diklarifikasi usai namanya terseret dalam temuan tim LHKPN KPK pada penelusuran harta kekayaan jumbo Rafael Alun. KPK juga telah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan Rafael. Sejumlah pihak terkait harta kekayaan Rafael Alun akan dipanggil.

Berita Lainnya
×
tekid