sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK bantah Anies Baswedan tersangka korupsi Formula E

KPK menyebut, status perkara dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 14 Sep 2022 18:37 WIB
KPK bantah Anies Baswedan tersangka korupsi Formula E

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, membantah kabar penetapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo. Alex menegaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Saya sampaikan di sini, tidak benar," kata Alex dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/9).

Alex menekankan, belum ada peningkatan status perkara dari proses penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi ajang Formula E tersebut. Sebagaimana diketahui, peningkatan status perkara ditandai dengan penetapan tersangka dalam kasus yang ditangani oleh KPK.

"Jadi belum ada penetapan tersangka," ujar Alex.

KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak untuk mendalami kasus ini, termasuk Anies yang memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9). Permintaan keterangan berlangsung sekitar 11 jam usai kedatangan Anies di Gedung Merah Putih KPK.

"Senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9).

Anies mengaku, telah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan KPK dalam proses permintaan keterangan hari ini. Namun, tak menyinggung secara jelas materi pemeriksaan. 

Anies hanya mengatakan, keterangan yang disampaikan akan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas penyelidikan yang sedang dilakukan.

Sponsored

"Insyaallah, dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid