sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK ingin berkas perkara RJ Lino segera selesai

RJ Lino merupakan tersangka perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II 2010.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 29 Mar 2021 13:51 WIB
KPK ingin berkas perkara RJ Lino segera selesai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kebut pemberkasan perkara eks Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo II (Persero), Richard Joost Lino (RJL). Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, lembaga antisuap ingin berkas kasus Lino segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami akan berupaya menyelesaikan pemberkasan perkara tersebut untuk segera dapat dilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Ali, Senin (29/3).

RJ Lino merupakan tersangka perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II 2010. Bekas Dirut Pelindo II itu ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015.

Ali menjelaskan, usai ditahan 20 hari sejak 26 Maret lalu, penyidik KPK akan memanfaatkannya dengan melengkapi berkas perkara baik formil, maupun materiil. Koordinasi penyidik dan penuntut umum segera dilakukan.

"Sesuai ketentuan hukum, penahanan tersebut dapat diperpanjang selama 40 hari lagi. Namun demikian, KPK tentu memahami harapan masyarakat terkait penyelesaian perkara yang sudah lebih lima tahun tersebut," ucapnya.

RJ Lino ditahan sampai 13 April 2021. Dalam kasusnya, dia diterka menunjuk langsung Wuxi Hua Dong Heavy Manchinery Co Ltd (HDHM) untuk mengerjakan proyek QCC Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Palembang, dan Pelabuhan Pontianak. Namun, penunjukan perusahaan asal China itu diduga bermasalah.

Menurut KPK, dalam pembayaran uang muka Pelindo II terhadap HDHM, Lino diduga menandatangani berkas pembayaran tanpa tanda tangan persetujuan Direktur Keuangan. Jumlah uang muka yang dibayarkan US$24 juta yang dicairkan bertahap.

Lembaga antirasuah juga menerka, kontrak Pelindo dan HDHM diteken saat pelelangan masih berlangsung dan begitu kontrak ditandatangani, masih ada negosiasi penurunan spesifikasi dan harga supaya tidak melebihi nilai owner estimate.

Sponsored

Sedangkan terkait pengiriman tiga QCC ke Pelabuhan Palembang, Panjang, dan Pontianak, dikerjakan tanpa commission test yang lengkap, di mana commission test itu merupakan syarat wajib sebelum dilakukannya serah terima barang.

Harga kontraknya US$15.554.000, terdiri US$5.344.000 pesawat angkut di Pelabuhan Panjang, US$4.920.000 untuk pesawat angkut di Pelabuhan Palembang, dan US$5.290.000 untuk pesawat angkut di Pelabuhan Pontianak.

KPK menyebut telah memperoleh data dari ahli Institut Teknologi Bandung (ITB), yang memperkirakan Harga Pokok Produksi (HPP) tersebut US$2.996.123 untuk QCC Palembang, US$3.356.742 untuk QCC Panjang, dan US$3.314.520 untuk QCC Pontianak.

Lembaga antisuap memperoleh data dugaan kerugian keuangan negara dalam pemeliharaan tiga QCC sebesar US$22,828,94. Sementara untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak menghitung nilai kerugian negara yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman tiga unit QCC tidak diperoleh. 

Atas perbuatannya, Lino sangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Lainnya
×
tekid