sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Klarifikasi LHKPN, KPK kembali panggil Kadinkes Lampung dan Sekda Riau hari ini

Proses klarifikasi LHKPN dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 22 Mei 2023 08:51 WIB
Klarifikasi LHKPN, KPK kembali panggil Kadinkes Lampung dan Sekda Riau hari ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua pejabat pemerintah daerah (pemda) untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hari ini (Senin, 22/5), tim Direktorat PP LHKPN KPK mengagendakan klarifikasi LHKPN terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.

Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto.

"Direktorat PP LHKPN hari ini mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," kata Ipi melalui keterangannya, Senin (22/5). Klarifikasi LHKPN bakal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.

Reihana sejatinya menjalani klarifikasi kedua atas LHKPN pada Jumat (19/5) lalu. Namun, ia meminta jadwal klarifikasinya ditunda sebab masih butuh waktu mempersiapkan dokumen.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.

Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020. Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.

Sementara itu, Sekda Riau, SF Hariyanto, telah menjalani klarifikasi LHKPN pertamanya pada 6 April lalu. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Hariyanto tercatat memiliki kekayaan senilai Rp9,7 miliar.

Harta Hariyanto terdiri dari 9 bidang tanah dan bangunan senilai Rp8,5 miliar. Kemudian, ada kepemilikan alat transportasi 3 mobil dan 1 sepeda motor senilai Rp845,75 juta, harta bergerak lainnya Rp216,25 juta, serta kas dan setara kas Rp154 juta.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid