sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK kembali panggil Made Oka untuk diperiksa

Made Oka Masagung tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (28/3) dengan alasan sedang sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak

Hermansah
Hermansah Senin, 02 Apr 2018 09:58 WIB
KPK kembali panggil Made Oka untuk diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Made Oka Masagung yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E).

"Direncanakan pemeriksaan terhadap tersangka Made Oka Masagung dalam kasus KTP-e. Hal ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Senin (2/4).

Sebelumnya, Made Oka Masagung tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (28/3) dengan alasan sedang sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON), Jakarta.

KPK telah mengumumkan Made Oka Masagung bersama Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi KTP-e pada 28 Februari 2018.

Irvanto Hendro Pambudi diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-E dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-E, ia juga diduga telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-e.

Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dollar AS para periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.

Sedangkan Made Oka Masagung adalah pemilih PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang "investment company" di Singapura yang diduga menjadi perusahaan penampung dana.

Made Oka Masagung melalui kedua perusahaannya diduga menerima total 3,8 juta dollar AS sebagai peruntukan kepada Novanto yang terdiri atas 1,8 juta dollar AS melalui perusahaan OEM Investment Pte.Ltd dari Biomorf Mauritius dan melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dollar AS.

Sponsored

Made Oka diduga menjadi perantara uang suap untuk anggota DPR sebesar 5% dari proyek KTP-E

Berita Lainnya
×
tekid