sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK kembali tiadakan kunjungan tatap muka tahanan

Keluarga tahanan KPK bisa berkunjung secara daring setiap Senin dan Kamis.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 18 Jun 2021 14:52 WIB
KPK kembali tiadakan kunjungan tatap muka tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meniadakan lagi kunjungan langsung atau tatap muka untuk para tahanan KPK. Kebijakan itu diambil mengikuti situasi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Peniadaan kunjungan tatap muka di Rutan KPK berlaku sejak hari ini, Jumat (18/6). "Sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Menurut Ali, pihak keluarga tahanan bisa berkunjung secara dalam jaringan (daring) setiap Senin dan Kamis dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan. Hal senada juga berlaku untuk penasehat hukum atau PH.

"Layanan kunjungan tahanan dari tim PH dilaksanakan juga secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," jelasnya.

Sponsored

Sebelumnya, awal Juni ini komisi antisuap telah memperbolehkan kunjungan secara langsung dengan ketentuan protokol kesehatan ketat. Pengunjung wajib membawa surat keteranga negatif Covid-19 dan harus menjalankan ketentuan lainnya.

Akan tetapi, belakangan ini kasus Covid-19 mengalami kenaikan signifikan. Di DKI Jakarta penambahan kasus tembus 4.144 pada Kamis (17/6). Padahal, kenaikan kasus tertinggi di ibu kota terjadi pada 7 Februari 2021 dengan total 4.213 dalam sehari.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid