close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI
icon caption
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI
Nasional
Kamis, 28 Januari 2021 08:04

KPK lelang rampasan perhiasan dari koruptor

Lelang perhiasan untuk memaksimalkan pemasukan bagi kas negara.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III telah melelang satu set perhiasan, Selasa (26/1). Barang mewah itu dirampas dari terpidana kasus suap dan pencucian uang Syahrul Rajasampurnajaya.

Adapun dalam perkaranya, kasus mantan Kepala Badan Pengawas Bursa Berjangka dan Komoditi itu sudah berkekuatan hukum tetap. Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, lelang untuk memaksimalkan pemasukan kas negara.

"Sebagai upaya memaksimalkan pemasukan bagi kas negara dari aset recovery tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK," katanya, Rabu (27/1).

Satu set perhiasan yang berhasil dijual itu berupa satu gelang emas putih lima mata berlian, satu kalung emas putih, dua anting emas putih mata berlian dan satu cincin emas dengan harga Rp245.111.000.

Sebelumnya Selasa (12/1), kata Ali, Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono juga telah melakukan penyetoran ke kas negara sejumlah Rp962.283.200. Duit itu rampasan dari terpidana Refly Ruddy Tangkere.

"Berdasarkan Putusan PN Tipikor pada PN Samarinda Nomor 10/Pid.Sus -TPK/2020/PN.Smr tanggal 17 Juni 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan