sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK lelang tiga mobil sitaan kasus korupsi

Ketiga mobil dirampas dari dua terpidana kasus suap dan gratifikasi yang ditangani KPK.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 17 Feb 2020 16:50 WIB
KPK lelang tiga mobil sitaan kasus korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melelang tiga mobil yang dirampas dari hasil tindak pidana korupsi. Ketiga unit kendaraan roda empat itu adalah Mitsubishi Pajero, Honda HRV, dan Jeep Wrangler.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pelelangan dilakukan atas dasar putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tiga mobil itu, kata dia, milik dua terpidana perkara korupsi.

Keduanya adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Yaya adalah terpidana kasus suap dan gratifikasi anggaran untuk daerah yang telah divonis dengan hukuman enam tahun enam bulan penjara. 

Selain itu, mobil lain yang dilelang adalah milik eks Kasatker Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Anggiat P Nahot Simaremare. Ia divonis enam tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi proyek SPAM di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding), dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I," kata Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/2).

Dia menerangkan, lelang akan berlangsung pada 19 Februari 2020, dengan batas akhir penawaran ditutup hingga pukul 09.00 WIB. Adapun lokasi lelang itu di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Tangerang.

Adapun rincian ketiga mobil tersebut adalah satu unit mobil merek Mitsubishi Type Pajero SP24LDAKAR4X28AT warna silver metalik, tahun pembuatan 2016 dengan nomor polisi B 1880 SJR beserta STNK dan BPKB. Harga mobil dibuka di angka Rp210.282.000, dengan syarat uang jaminan Rp45 juta.

Kemudian satu unit mobil merek Honda HRV tahun pembuatan 2017, warna abu-abu metalik nomor polisi B 885 MAY,  beserta STNK dan BPKB. Harga mobil dibuka pada harga Rp184.517.000, dengan syarat uang jaminan Rp40 juta.

Sponsored

Lalu, satu unit mobil merek Jeep jenis Wrangler 3.6 AT, dengan nomor polisi B 2932 beserta STNK dan BPKB. Lelang dibuka pada harga Rp595.967.000, dengan syarat uang jaminan Rp120 juta.

Berita Lainnya
×
tekid