sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Di depan anggota dewan, Ketua KPK pastikan sedang evaluasi 366 kasus

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut lembaganya sedang menginventarisasi kembali seluruh perkara yang ada.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 27 Jan 2020 15:37 WIB
Di depan anggota dewan, Ketua KPK pastikan sedang evaluasi 366 kasus

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku lembaganya sedang menyelidiki 366 kasus. Jenderal polisi bintang tiga ini menyebut kepemimpinannya akan mengevaluasi kasus-kasus tersebut.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini menyebut sedang menginventarisasi kembali seluruh perkara yang ada. Firli mengatakan langkah tersebut diambil untuk mengevaluasi kelayakan suatu perkara untuk dilanjutkan atau tidak.

"Tentu kita bertanya, 366 perkara ini akan diapakan? Pimpinan KPK sudah merumuskan, pertama melakukan inventarisasi kembali terhadap seluruh perkara dalam kasus penyelidikan," kata Firli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Jika perkara itu dianggap layak, KPK akan menerbitkan surat perintah penyelidikan lanjutan. Firli menambahkan, apabila diperlukan penyadapan, maka KPK akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) untuk meminta izin sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Adapun izin penyadapan tersebut memiliki syarat, yakni perlunya gelar perkara.

"Kuat-kuatan kita. Apakah gelar perkara sekaligus 10 digelar langsung kami ajukan? Tapi yang pasti, kemarin ketua dan anggota Dewas sepakat kami akan bekerja keras," tegas Firli.

Dalam RDP dengan Komisi III, Firli menyebut KPK di bawah komandonya belum pernah mengajukan permohonan izin penyadapan kepada Dewas. Terlebih pihaknya belum mengajukan surat perintah penyidikan baru atas suatu perkara.

"Sampai hari ini, kami tidak melakukan penyadapan. Kalau ada surat perintah penyidikan baru yang akan penyadapan, tentu kami akan ajukan proses ke dewan pengawas," terang Firli.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid