sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK pastikan kawal program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja telah beralih fungsi menjadi semibantuan sosial pandemi Covid-19.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 24 Jun 2020 08:44 WIB
KPK pastikan kawal program Kartu Prakerja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengawal realokasi anggaran penanganan pandemi Covid-19, terkhusus anggaran untuk jaring pengaman sosial seperti program Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja telah beralih fungsi menjadi semibantuan sosial pandemi Covid-19, sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Adapun anggaran yang digelontorkam mencapai Rp20 trilium dengan target 5,6 juta peserta.

"KPK berkomitmen untuk mengawal realokasi anggaran penanganan pandemi Covid-19, baik di pusat maupun daerah, mengingat anggaran yang dialokasikan pemerintah signifikan," ujar Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Dari kajiannya, lembaga antirasuah itu menemukan empat persoalan dalam program yang digaungkan sejak masa kampanye Presiden Joko Widodo itu. Pertama, telah terjadi conflict of interest atas kerja sama lima dari delapan platform digital yang menjadi mitra program Kartu Prakerja.

Bahkan, sebanyak 250 dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik lembaga penyedia pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital.

Kedua, sebagian besar peserta program Kartu Prakerja dinilai tidak sesuai target pemerintah. Di samping itu, penggunaan fitur face recognition dinilai tidak efektif.

Ketiga, proses kurasi program Kartu Prakerja tidak memadai. KPK menemukan, hanya sebagian kecil pelatihan yang memenuhi syarat baik dalam melakukan pelatihan dalam jaringan atau online. Jika dipersentasekan hanya 13% atau 1.895 pelatihan yang memenuhi syarat untuk menyelenggarakan pelatihan online.

KPK juga mengidentifikasi 89% jenis pelatihan yang disajikan dalam program Kartu Prakerja telah tersedia di berbagai media yang tidak berbayar. Hal itu diyakini dari temuan 327 dari 1.895 jenis pelatihan yang kaji lembaga antirasuah itu.

Sponsored

Keempat, pelatihan program Kartu Prakerja berpotensi dilaksanakan secara fiktif. Potensi itu dapat terjadi lantaran metode pelatihan bersifat satu arah dan tidak memiliki sistem kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

Ipi menyampaikan, kajian tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat, salah satunya terkait peserta yang tidak tepat sasaran.

"Kami mendengar suara masyarakat terkait pendaftaran yang tidak memenuhi syarat, maupun mereka yang mendaftar bukan target utama program kartu prakerja," terang Ipi.

Rekomendasi yang didapat dari kajian itu tengah dijalankan oleh para penyelenggara seperti PMO dan Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

"Menko Perekonomian sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK yang meliputi regulasi maupun tata laksana program Kartu Prakerja," tutup Ipi.

Berita Lainnya
×
tekid