sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK periksa Bupati Kepulauan Meranti

Bupati Kepulauan Meranti Irwan akan diperiksa terkait suap yang menyeret politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 09 Jul 2019 10:50 WIB
KPK periksa Bupati Kepulauan Meranti

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Irwan. Irwan bakal diperiksa terkait perkara suap yang menyeret politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Selasa (9/8).

Selain Irwan, KPK juga akan memeriksa enam saksi lain yakni Ketua Panitia Pengadaan Penyelenggara Lelang Gula Kristal Rafinasi Subagyo, Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kementrian Perdagangan Husodo Kuncoro Yakti.

Kemudian anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra Fadhlullah, dan tiga pihak dari swasta: Serly Virgiola, Harmawan, dan Dipa Malik. Mereka akan diperiksa terkait perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi dan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan.

KPK telah mengendus dugaan praktik rasuah lainnya yang dilakukan Bowo Sidik. Komisi antirasuah telah mengindentifikasi empat sumber penerimaan gratifikasi oleh eks anggota DPR RI itu.

Adapun empat sumber penerimaan gratifikasi Bowo Sidik itu ialah pengesahan peraturan menteri terkait gula kristal rafinasi, beberapa kegiatan yang ada di salah satu BUMN, proses penganggaran revitalisasi empat pasar di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, serta proses pengalokasian anggaran pada beberapa kegiatan.

Sementara, dalam perkara suap kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran, KPK menduga Bowo Sidik bersama rekannya, Indung, telah menerima uang dari Marketing Manager PT HTK Asty Winasti. 

Perkara itu bermula saat perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK dengan PT PILOG yang sudah dihentikan. Kemudian PT HTK berupaya agar kapalnya dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Sponsored

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso. Kemudian, pada 26 Februari 2019 dilakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT HTK. Salah satu poin MoU itu ialah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

KPK menduga Bowo menerima fee dari PT HTK atas biaya angkut yang ditetapkan US$2 per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

KPK menduga, uang tersebut telah diubah Bowo ke dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu, sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop di PT Inersia Jakarta. Dalam temuan itu, KPK pun mengamankan 84 kardus yang berisi sekitar 400 ribu amplop berisi uang. Uang itu diduga dipersiapkan Bowo untuk serangan fajar pada Pemilu 2019. Pada saat itu, Bowo terdaftar dalam pencalonan anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

Berita Lainnya
×
tekid