sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK-PUPR koordinasi BMN senilai Rp2.094 triliun

Kementerian PUPR memiliki total BMN mencapai 43.177 Nomor Urut Pendaftaran (NUP).

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 24 Sep 2020 09:01 WIB
KPK-PUPR koordinasi BMN senilai Rp2.094 triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pengelolaan aset. Agenda berlangsung melalui telekonferensi pada 21-23 September 2020.

Kegiatan itu membahas kemajuan proses sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), penertiban BMN bermasalah, dan pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) di lingkungan Kementerian PUPR.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, menyampaikan komitmen KPK untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya penertiban aset melalui program sertifikasi BMN.

“Paling tidak, khususnya terkait BMN yang dokumennya jelas dan lengkap. Bukan yang masih bermasalah atau bersengketa,” kata Pahala secara tertulis, Rabu (23/9).

Lembaga antisuap ingin mendengar sejauh mana kemajuan proses sertifikasi, seperti apakah ada hambatan atau tidak. Sebab kerap terjadi di tingkat kesepakatan baik, tetapi di tataran operasional-teknis terkendala.

Menanggapi itu, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti Eko Susetyowati menyebut, pihaknya mengelola BMN yang total nilai perolehannya per Juni 2020 mencapai Rp2.094 triliun. Sebanyak 55,99% atau senilai Rp1.193 triliun di antaranya berupa bidang tanah.

Anita juga menyampaikan pihaknya mengupayakan proses sertifikasi dapat tetap dilaksanakan. Namun, sekalipun tugas membangun infrastruktur sangat besar, anggaran untuk sertifikasi kecil. 

Selain itu, aset tanah PUPR yang sudah cukup lama dimiliki, sebagiannya sudah diisi oleh pihak-pihak yang tidak berhak. “Untuk mensertifikasi seluruh aset butuh banyak waktu dan sumber daya. Kami utamakan yang berlokasi di kota-kota besar dahulu,” ungkap Anita.

Sponsored

Sementara Kepala Biro PBMN Kementerian PUPR Tri Agustiningsih, mengemukakan sesuai hasil revaluasi 2017-2018, Kementerian PUPR memiliki total BMN mencapai 43.177 Nomor Urut Pendaftaran (NUP). Rinciannya, sebanyak 10.494 bersertifikat, 24.657 belum bersertifikat, dan sisanya 8.026 tanpa keterangan. Luas keseluruhan adalah 1.941.562.580 meter persegi.

“Tanpa keterangan dapat berarti aset tanah belum siap disertifikasi, sedang bersengketa dengan pihak ketiga, atau dokumen belum lengkap dengan akta pelepasan atau hibah,” ujar Tri.

Dari total 43.177 BMN yang berada dalam pengelolaan pihaknya, Tri menjelaskan bahwa terdapat 61 BMN yang bermasalah. 42 di antaranya bahkan belum bersertifikat. Sementara 19 lainnya sudah bersertifikat, tetapi bermasalah.

Berita Lainnya
×
tekid