close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Tim kuasa hukum Bukhori Yusuf. Alinea.id/Immanuel Christian
icon caption
Tim kuasa hukum Bukhori Yusuf. Alinea.id/Immanuel Christian
Nasional
Jumat, 26 Mei 2023 14:13

Kuasa hukum Bukhori sebut mantan istri siri kliennya ketergantungan obat

Pihak Bukhori Yusuf telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memastikan tuduhannya tersebut.
swipe

Pihak Bukhori Yusuf memastikan, mantan istri sirinya, MY, sekaligus pelapor dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berada dalam kondisi kecanduan obat. Pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memastikan tuduhannya tersebut.

Ketua Tim Advokasi Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan mengatakan, bukti ini akan disampaikan kepada aparat penegak hukum. Agar, aparat dapat menilai akurasi dari keterangan MY selama ini.

"MY selaku pelapor yang selama ini merupakan pasien di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur," katanya kepada wartawan, Jumat (26/5).

Mihdan menyebut, pemberitaan terhadap kliennya pun sangat memojokkan dan tidak objektif. Bahkan, ia menegaskan, kondisi antara kliennya dan MY adalah ranah pribadi.

Ia menyayangkan, publik dapat mengonsumsi perihal tersebut dan menimbulkan persepsi liar di masyarakat. Masalah ini dianggap telah dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kerugian yang telah dialami klien kami secara moril dan materil akan dilakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata," ujarnya.

Menurutnya, MY telah bertindak berlebihan karena tidak ada bukti dari tudingannya selama ini dalam proses hukum di Polrestabes Bandung. Belum lagi, MY melaporkannya dengan jeratan Pasal 352 KUHP yang berisikan penganiayaan ringan dan bukan KDRT.

Ia mengingatkan, posisi kliennya adalah korban dalam kondisi sekarang ini. Lantaran, MY telah menyakiti istri sah dan kedua anak perempuan dari BY.

"Sehingga menafikan tuduhan bahwa klien kami melakukan KDRT," ucapnya.

Sebelumnya, pengacara anggota DPR berinisial BY Maharani Siti Sophia mengatakan, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap MY yang ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam BY.

“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutar balikkan fakta,” tegasnya beberapa saat lalu.

Menurut Maharani, fitnah dan tuduhan MY terhadap BY berawal dari keinginan MY yang masih berharap rujuk kembali.

“MY meminta rujuk. BY tetap menolak,” ungkapnya.

Selama menjadi istri siri, terang Maharani, MY selalu menuntut dan mengancam BY jika menceraikannya dengan memfitnahnya ke media dan melaporkan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebagaimana yang telah dilakukannya. 

“BY dilaporkan ke MKD DPR dan itu terbukti sebagaimana ancaman yang akan dilakukan MY selama ini agar BY tidak meninggalkannya,” tuturnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan