sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Larangan penggunaan kantong plastik di DKI tak berjalan efektif

IKAPPI menilai, Pemprov DKI tak menunjukkan keseriusan  pelaksanaan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang larangan penggunaan kantong plastik.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Minggu, 19 Jul 2020 15:36 WIB
Larangan penggunaan kantong plastik di DKI tak berjalan efektif

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai Pemprov DKI belum serius memberikan solusi alternatif pengganti kantong plastik. Bahkan, penerapan larangan tersebut tak berjalan efektif. 

Ketua Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial DPP IKAPPI, Widyanto Kurniawan menyatakan, Pemprov DKI tak menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang larangan penggunaan kantong plastik dan belum menemukan solusi penggantinya.

"Kebijakan ini terlalu dini diberlakukan di pasar tradisional, karena sosialisasi dan edukasi masih sangat minim dilakukan untuk pasar tradisional di Jakarta," kata Widyanto, di Jakarta, Minggu (19/7).

Widyanto menuturkan, pihaknya menilai penggunaan kantong plastik untuk beberapa komoditas basah masih sangat dibutuhkan dan terus dilakukan di pasar tradisional. Artinya, kebijakan ini masih belum efektif jika sampai belum didapatkan pengganti alternatifnya.

Dahulu pada saat peralihan dari daun ke plastik, kata dia, plastik menjadi solusi alternatif pada saat itu karena harga lebih murah, bisa dicari di mana pun, higienis, tidak bocor, dan yang paling penting adalah bisa didapatkan dengan harga yang relatif murah.

"Alternatif, ini sesungguhnya yang kami ingin dorong bersama agar Pemprov DKI, bersama-sama dengan IKAPPI mencari langkah-langkah lebih lanjut, langkah-langkah alternatif untuk mengganti penggunaan kantong plastik," ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa kini IKAPPI sedang menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mengurangi beban ekonomi pedagang jika kantong plastik dihentikan. 

"Kami berharap, Pemprov DKI mengizinkan sementara waktu kepada pedagang untuk menggunakan kantong plastik seraya mendorong agar produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), produk-produk daur ulang dapat dipikirkan agar dapat mengganti kantong plastik," bebernya.

Sponsored

Turunnya omzet pedagang tidak menjadi sebuah tekanan kepada pedagang karena adanya pelarangan kantong plastik.  "Tentunya, pedagang tidak mau kehilangan pelanggan dengan adanya pembatasan pengunaan kantong plastik. Sebab, dapat berisiko terhadap kehadiran pengunjung akibat tidak diberikan solusi yang lebih murah, lebih efektif, dan lebih higienis digunakan untuk berbelanja di pasar tradisional," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid