sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LPAI harap korban aksi mahasiswa dan pelajar dapat kompensasi

Negara dinilai gagal memberikan perlindungan, terutama bagi warga negara yang berusia kanak-kanak.

Eka Setiyaningsih Marselinus Gual
Eka Setiyaningsih | Marselinus Gual Jumat, 25 Okt 2019 13:10 WIB
LPAI harap korban aksi mahasiswa dan pelajar dapat kompensasi

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyoroti tindak lanjut perlakuan kurang baik yang diterima pelajar dan mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi pada September. LPAI juga berharap ada kompensasi bagi korban atau keluarga korban.

"Masalah anak-anak tersebut tampak buram, bahkan kian tenggelam jika dibandingkan dengan peristiwa lain. Kita bersuka cita menyambut pemerintahan baru, termasuk pelantikan anggota kabinet baru. Tetapi pada saat yang sama, LPAI bertanya, siapa hari ini yang masih ingat dan masih memandang serius tragedi itu?" kata Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi dalam siaran pers yang diterima Alinea.id di Jakarta, Jumat (25/10).

Oleh karena itu, LPAI mengajak masyarakat untuk memiliki atensi lebih besar terhadap meninggalnya anak-anak itu dan proses hukum atas puluhan anak lain.

Salah satu kepentingan yang harus diperjuangkan, di samping mencari tahu penyebab kejadian tersebut adalah menemukan pihak yang telah menghabisi anak-anak malang tersebut serta memastikan adanya sanksi kepada pelaku.

"LPAI memandang puncak kepedulian kita adalah tersedianya ganti rugi (restitusi), bahkan kompensasi bagi keluarga anak-anak tersebut," ujar Kak Seto.

Bentrokan antara masyarakat dan aparat kepolisian pada aksi Mei 2019 dan September berlangsung mencekam. Pada saat itu, negara dinilai gagal memberikan perlindungan, terutama bagi warga negara yang berusia kanak-kanak.

"Pada aspek kegagalan negara itulah, letak penjelasan mengapa kompensasi harus ditunaikan," ujar dia.

Persoalan perlakuan terhadap anak-anak semakin penting jika semua pihak memahami pranata global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan nomor 16 mengenai penghentian segala bentuk kekerasan terhadap anak serta penghentian tindakan penganiayaan, penelantaran dan eksploitasi anak. Target ini bahkan sudah seharusnya di kedepankan melampaui target-target lainnya yang juga berkaitan dengan penghentian kekerasan.

Sponsored

"Secara khusus, desakan ini LPAI tujukan kepada Kapolri dan jajarannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta jajarannya, dan Menteri Sosial bersama jajarannya," pungkas dia.

Sebelumnya Kontras menemukan mayoritas korban mengalami penganiayaan oleh anggota kepolisian, terkena dampak dari tembakan gas air mata, pengeroyokan, dan tembakan peluru karet. Dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kontras telah menghubungi kembali pelapor untuk keperluan pengiriman data-data pendukung yang menjadi bukti kekerasan oleh pihak kepolisian.

"Pelaporan yang masuk ke Kontras sebanyak 125 pengaduan. Mayoritas pengaduan mengeluhkan kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian yang mengakibatkan luka-luka pada demonstran," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Yati Andriyani.

Kontras juga mengunjungi sejumlah korban pada 24 September 2019. Kontras mengunjungi beberapa rumah sakit di antaranya, RS Jakarta, RSPP, RS Pelni, dan RS Mintohardjo.

Sementara itu, Mahasiswa Universitas Al-Azhar, Faisal Amir yang menjadi korban demo ricuh September, menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta. 

Kedatangan Faisal ke Balai Kota untuk memberikan beberapa pokok pikiran kepada Gubernur DKI. Ia datang bersama ibunya, Siti Asmah Ratu Agung, beserta dua teman. Pertemuan dilakukan secara tertutup selama sekitar satu jam. 

Faisal menyebut aksi turut ikut ke jalan sebagai bentuk menyuarakan pendapat. "Aksi itu sifatnya bukan cuma turun demo ke jalan, tetapi bisa juga dengan aktivitas yang lain," katanya.

Sementara itu, Siti Asmah menyampaikan maksud kedatangan ke Kantor Pemprov DKI untuk menerangkan perkembangan kondisi kesehatan anaknya dan menyampaikan sejumlah pemikiran Faisal soal Jakarta kepada mantan Menteri Pendidikan itu.

 

Berita Lainnya
×
tekid