sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LPSK diminta lindungi ABK WNI selama proses investigasi

Hak-hak para ABK, baik yang meninggal maupun selamat harus dipastikan terpenuhi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 09 Mei 2020 23:13 WIB
LPSK diminta lindungi ABK WNI selama proses investigasi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta memberikan perlindungan kepada anak buah kapal (ABK) yang mendapat perlakuan perbudakan di Kapal Longxing 629 berbendera Tiongkok. Perlindungan tersebut, harus diberikan selama Polri melakukan proses investigasi kasus.

"Pastikan perlindungan untuk proses hukum dan pemulihan korban selamat," kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu melalui keterangab resminya, Sabtu (9/5).

ICJR mendukung, sepenuhnya rencana investigasi yang dilakukan Polri dan Kementerian Luar Negeri. Erasmus menyatakan, selain proses investigasi, hak-hak para pekerja yang selamat tetapi tidak diberikan harus tetap diganti. Bahkan, hak-hak para korban yang meninggal juga harus diberikan kepada keluarganya.

"Pastikan kompensasi diberikan kepada keluarga WNI yang meninggal. Sedangkan untuk yang selamat, pastikan proses hukum juga untuk mengganti semua kerugian yang dialami ABK," ucapnya.

Sponsored

Sebelumnya (7/5), pemerintah Indonesia berupaya memulangkan 14 ABK kapal Long Xing 629 bersama jenazah rekannya berinisial EF. Kapal Long Xing 629, memperkerjakan sebanyak 18 ABK asal Indonesia. Para ABK mengarungi lautan lepas dengan gaji hanya sebesar 140.000 won atau setara Rp. 1,7 juta setelah 13 bulan bekerja.

Kapal Long Xing 629, berbendera Republik Rakyat China itu berangkat dari Busan, Korea Selatan, pada 14 Februari 2019. Kapal ini menangkap ikan tuna selama 8 bulan di laut lepas sekitar Samoa, negara kepulauan di Samudra Pasifik.

Di bulan Desember 2019, dua ABK asal Indonesia di kapal Long Xing 629 meninggal dunia dan jenazahnya dilarungkan ke laut lepas. Lantas, untuk menghindari penolakan berlabuh karena insiden kematian, para ABK tersebut dipindahkan ke kapal Tian Yu 8 yang tengah melakukan perjalanan menuju Busan, Korea Selatan.

Berita Lainnya
×
tekid