close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/10). /Antara Foto
icon caption
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/10). /Antara Foto
Nasional
Senin, 04 November 2019 16:55

BEM-SI persiapkan aksi unjuk rasa memprotes sikap Jokowi

Aksi unjuk rasa yang melibatkan mahasiswa se-Jabodetabek dan Banten itu rencananya paling lambat digelar dua pekan dari sekarang.
swipe

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurut Koordinator Wilayah BEM SI Erfan Kurniawan, saat ini pihaknya masih terus berkonsolidasi menyiapkan rencana aksi. Paling lambat, aksi unjuk rasa tersebut bakal digelar dua pekan dari sekarang. 

"Sekarang kami masih dalam proses membangun persiapan. Kami sedang membangun gerakan di masing-masing kampus di setiap wilayah," kata Erfan saat dihubungi Alinea.id, Senin (4/11).

Erfan mengaku, BEM-SI akan melibatkan mahasiswa dari kampus se-Jabodetabek dan Banten dalam aksi unjuk rasa kali ini. Aksi unjuk rasa utamanya bakal digelar memprotes keputusan Jokowi menolak penerbitan Perppu KPK. 

Selain konsolidasi, Erfan mengatakan, ia dan rekan-rekan mahasiswa juga terus meminta masukan berbagai pihak terkait manfaat dan mudarat Perppu KPK. Dengan begitu, ia berharap, aksi unjuk rasa yang digelar kaya akan substansi. 

"Misalnya kami membangun diskusi dengan akademisi, KPK, dan pakar-pakar hukum yang masih peduli dengan pemberantasan korupsi kita," ujar dia.

Jokowi memang tidak secara tegas menyatakan menolak menerbitkan Perppu KPK. Namun, ia meminta publik menunggu proses uji materi UU KPK yang baru di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut Erfan, Jokowi seharusnya tidak lepas tangan. Pasalnya, dorongan dari publik untuk penerbitan Perppu KPK terus 'menggunung'. Terlebih, sudah ada sejumlah mahasiswa yang jadi korban dalam berbagai aksi unjuk rasa menuntut penerbitan Perppu KPK.

"Kami sih masih berharap Presiden Jokowi bisa mengakomodir setiap keinginan dan tuntutan kami. Kami ingin Jokowi lepas dari lingkaran oligarki parpol," ujar dia.

Perppu KPK, lanjut Erfan, merupakan harapan utama publik untuk mengakhiri polemik revisi UU KPK. Pasalnya, kendati masih ada dua jalan seperti judicial review dan legislative review, BEM SI pesimistis dengan kedua instrumen tersebut.

"Pak Jokowi kemarin bicara adab kesopanan. Sekarang banyak masyarakat yang mengharapkan dia terbitkan Perppu. Dia sendiri semoga bisa sopan dengan kami," sambungnya.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan