sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Napiter Nusakambangan pelaku teror, Mahfud: Deradikalisasi harus lebih galak

Agus yang menghabiskan waktu di LP Nusakambangan tidak menjernihkan pikirannya dari radikalisme.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 07 Des 2022 17:07 WIB
Napiter Nusakambangan pelaku teror, Mahfud: Deradikalisasi harus lebih galak

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memandang, tindak pidana terorisme kini sudah menjadi duri dalam daging Bangsa Indonesia. Hal itu dikatakannya sebagai buntut dari aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.

Mahfud mengatakan, angka terorisme di Indonesia semakin berkembang di kemudian hari, ditambah aksi yang berlangsung saat ini. Aksi hari ini menunjukkan, sosok seperti Agus yang menghabiskan waktu di LP Nusakambangan tidak menjernihkan pikirannya dari radikalisme.

“Makanya kita harus menekan angka teroris itu, karena sudah menjadi duri,” kata Mahfud, Rabu (7/12).

Mahfud menyebut, program deradikalisasi bagi setiap jaringan terorisme yang telah dibekuk harus lebih galak dari sebelumnya. Sebab, hukuman badan dalam penjara sekelas Nusakambangan pun tak cukup membuat kapok pelaku bom bunuh diri.

Program tersebut jangan dibiarkan berjalan seperti itu saja, namun juga harus ada tindak lanjut bagi para peserta. Harus ada pemantauan lebih lanjut bagi para peserta. Sehingga pola pikir radikal dan teroris sampai hilang dari benak mereka.

“Harus deradikalisasi, harus bersungguh-sungguh, dan harus dipantau terus (program deradikalisasi),” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan identitas pelaku dari bom pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar. Pelaku membawa bom tersebut ke tengah kerumunan anggota polisi yang melaksanakan apel.

Polri menggunakan sidik jari dan pengenalan wajah atau face recognition. Alhasil, penyidik mengetahui pelaku bernama Agus.

Sponsored

“Dari hasil sidik jari dan kemudian juga kita lihat dari face recognition identik menyebut identitas pelaku Agus Sujarno atau Agus Muslim,” kata Sigit kepada wartawan, Rabu (7/12).

Sigit menyampaikan, Agus memiliki rekam jejak dalam dunia terorisme seperti peristiwa Bom Cicendeu. Namun ia telah bebas pada tahun 2021 lalu.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendeu dan dihukum empat tahun. Kemudian di September atau Oktober 2021 bebas,” ujarnya.

Sigit menyebut, Agus merupakan bagian dari Jaringan Ansharut Daulah di Bandung atau bahkan dalam lingkup Jawa Barat. 

Ada pula sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik dari tas Agus. Seperti belasan kertas dengan narasi penolakan terhadap RKUHP yang baru saja disahkan.

“(Narasi) di dalamnya membahas masalah zinah (juga), dan sebagainya,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid