sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD: Pejabat BPIP tak bisa kembalikan gaji

Mahfud MD menyatakan tidak ada mekanisme pengembalian gaji.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Kamis, 31 Mei 2018 15:46 WIB
Mahfud MD: Pejabat BPIP tak bisa kembalikan gaji

Polemik besarnya hak keuangan yang diterima oleh Megawati Soekarnoputri dan kolega di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), ditanggapi santai oleh Mahfud MD. Anggota Dewan Pengarah BPIP itu dengan enteng menolak permintaan agar para pejabat BPIP mengembalikan gajinya.

"Di mana coba, apa ada pejabat yang menolak gaji, mengembalikan gaji, nggak ada," kata Mahfud dalam konferensi pers "Meluruskan Polemik Mengenai Gaji Pejabat BPIP" di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5).

Menurutnya, tak ada mekanisme pengembalian gaji yang dapat ditempuh. Karenanya dia mempertanyakan pejabat mana yang pernah mengembalikan gaji yang diperuntukkannya.

"Taruhlah pak Hidayat Nurwahid yang dianggap paling bersih, pernah kembalikan gaji enggak? Amien Rais, pernah mengembalikan gaji enggak? Siapa coba? Enggak ada. Karena enggak ada mekanisme pengembalian gaji itu," kata mantan Ketua MK tersebut.

Mahfud menanggapi komentar politikus Gerindra Riza Patria yang meminta para pejabat BPIP mengembalikan gaji yang didapatnya. Ia pun mempertanyakan apakah politisi Gerindra yang duduk sebagai pimpinan di DPR mengembalikan gaji yang diterimanya. 

"Saya tanya itu anggota partai yang dari Gerindra, saya pastikan lebih dari Rp200 juta per bulan, anggota ongkang-ongkang. Itu kembalikan enggak? Pasti lebih," sindir Mahfud. 

Menurutnya, karena tidak ada mekanisme pengembalian gaji, satu-satunya cara untuk menolak gaji tersebut adalah dengan mengundurkan diri. Namun Mahfud menolak hal ini karena jabatan yang diembannya memiliki tugas penting untuk memerangi radikalisme.

"Ini kan mau membela Pancasila dan melawan radikalisme. Senang mereka kalau kami mengundurkan diri," ucapnya.

Sponsored

Selain itu, dia juga menegaskan gaji pokok yang diterima oleh BPIP hanyalah sekitar Rp 5juta, terhitung lebih kecil dibandingkan dengan gaji pejabat yang lain.

"Hanya detik (detik.com) salah menulis, judulnya itu hak-hak keuangan, coba dilihat lagi kepresnya, hak keuangan, bukan gaji," jelasnya.

Dalam hak keuangan tersebut dijelaskan secara rinci, adanya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan asuransi, dan lain sebagainya.

Penjaga ideologi Pancasila

Mahfud menjelaskan pentingnya tugas BPIP dalam kondisi masyarakat saat ini. Mengutip sebuah hasil survei, dia mengatakan bahwa hanya 9% rakyat Indonesia yang tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Jika penduduk Indonesia ada 250 juta, ini berarti ada sekitar 24 juta orang yang menentang ideologi negara.

Dia meyakini negara ini akan rusak jika 24 juta orang ini sama-sama menyuarakan penolakannya pada Pancasila melalui media sosial. Karenanya, kata dia, negara tidak boleh berdiam diri dari potensi ancaman terhadap Pancasila. 

"Adanya ancaman terhadap ideologi Pancasila, itulah yang menjadi salah satu latar belakang  BPIP terbentuk. Ancaman-ancaman gerakan radikal, yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain itu jelas ada," ujar Mahfud.

Guna menjaga ideologi Pancasila ini, lanjut dia, BPIP merumuskan kembali penguatan ideologi Pancasila.

Mahfud menegaskan, selain melakukan ceramah kemana-mana dalam menguatkan kembali ideologi Pancasila, dirinya juga telah menemui Mendikbud untuk menghidupkan kembali mata pelajaran Pancasila. 

"Saya katakan begini, sesuatu yang benar itu kalau tidak sering diajarkan maka akan hilang, begitupun sebaliknya, sesuatu yang salah kalau selalu dipropagandakan itu kuat, seperti hitler fasisme," lanjut Mahfud.

Berita Lainnya
×
tekid