sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MAKI nilai Satgas Antikorupsi Kejagung maksimal dan tidak tebang pilih

"Sehingga, menurut MAKI, kami memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 29 Mar 2022 05:41 WIB
MAKI nilai Satgas Antikorupsi Kejagung maksimal dan tidak tebang pilih

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berpendapat, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dibandingkan institusi penegak hukum lainnya tidak lepas dari banyaknya kasus korupsi yang ditangani "Korps Adhyaksa". Bahkan, pengusutan perkara rasuah tersebut dilakukan maksimal dan tanpa tebang pilih.

"Jadi, Satgas (Satuan Tugas) Antikorupsi Kejagung sangat maksimal dan tidak tebang pilih. Itu golnya. Itu yang membuat kepercayaan publik sangat meningkat di Kejaksaan Agung," ucap Koordinator MAKI Jawa Timur (Jatim), Heru Satriyo, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (28/3). 

Heru melanjutkan, Satgas Antikorupsi ini dibentuk seiring adanya isu negatif terhadap Jaksa Agung. Namun demikian, apa yang dilakukan tersebut ternyata berbuah manis.

"Satgas Antikorupsi itu maksimal sekali [dalam penindakan] dan tebang pilih. Mau siapa pun dilibas. Artinya, tidak ada kompromi di masalah korupsi," tuturnya. "Sehingga, menurut MAKI, kami memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung."

Kendati demikian, Heru menyarankan agar Jaksa Agung lebih berani dalam merotasi personelnya yang tidak konsisten dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, upaya merotasi jaksa-jaksa nakal baru sekitar 50%.

"Keberanian untuk me-rolling jaksa-jaksa yang bermain dalam penanganan kasus korupsi masih 50%. Seharusnya Bapak Jaksa Agung lebih berani melakukan rotasi besar-besaran terkait evaluasi kinerja jaksa-jaksa yang 'masih bermain' di ranah korupsi, masih masuk angin dalam menangani kasus korupsi," paparnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia periode Februari 2023, kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 80%. Lalu, diikuti pengadilan (76,1%), KPK (72,9%), dan kepolisian (68,3%).

"Kejaksaan belakangan relatif konsisten untuk terus menunjukkan kepada publik bahwa mereka commit dalam pemberantasan korupsi," ucap Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi, dalam paparannya secara daring, Minggu (26/3).

Sponsored

Burhanuddin lalu menyinggung laporan tahunan Indonesia Corruption Watch (ICW) 2022. Dalam laporan tersebut, kejaksaan menangani 405 kasus dengan 909 tersangka dan merugikan negara Rp39 triliun.

Adapun KPK cuma mengusut 36 kasus tipikor yang merugikan negara Rp2,2 triliun dengan 150 tersangka. Sementara itu, kepolisian menangani 138 kasus tipikor dengan 307 tersangka dan kerugian negara Rp1,3 triliun. 

"ICW, misalnya, dalam rilis terakhirnya menunjukkan kejaksaan adalah institusi penegak hukum yang paling banyak memberantas korupsi dengan nilai kerugian [negara akibat] korupsi paling tinggi. KPK merosot jauh," tuturnya.

Survei Indikator ini digelar 9-16 Februari 2023 degan melibatkan 1.220 WNI se-Indonesia yang telah memiliki hak pilih sebagai responden. Penentuan sampel dengan metode simple random sampling, sedangkan tolerasi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Berita Lainnya
×
tekid