sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolri tunjuk mantan ajudan Jokowi Irjen Listyo Sigit jadi Kabareskrim

Idham mengeluarkan empat ST, di mana salah satunya disebutkan nama Irjen Listyo Sigit sebagai Kabareskrim Polri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 06 Des 2019 12:50 WIB
Kapolri tunjuk mantan ajudan Jokowi Irjen Listyo Sigit jadi Kabareskrim

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis mengeluarkan surat telegram resmi (ST) mutasi sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan pejabat menengah (Pamen) Polri.

Idham mengeluarkan empat ST, di mana salah satunya disebutkan nama Irjen Listyo Sigit sebagai Kabareskrim Polri. ST yang menyebutkan nama Listyo bernomor ST/3239/XI/KEP/2019.

Listyo Sigit sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam). Jabatan Kadiv Propam kini diisi oleh Brigjen Ignatius Sigit Widiatmono yang sebelumnya menjabat Karopominal Propam Polri. Asisten Polri Bidang SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri membenarkan ST tersebut. Menurutnya, itu merupakan hal yang biasa di Polri.

“Ini merupakan mutasi rutin untuk menggantikan personel, antara lain karena ada yang pensiun, mendapat tugas di luar struktur sehingga harus diganti, termasuk juga para Kapolres yang mendapat jabatan promosi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (6/12).

Listyo merupakan sosok anggota Polri yang mengawal setiap perjalanan politik Jokowi. Saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo, Listyo menjadi Kapolres Solo. Kemudian saat Jokowi terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012, ia mendapatkan promosi jabatan dan menempati posisi Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Saat Jokowi terpilih menjadi presiden, Listyo diangkat menjadi ajudannya pada 2014. Selang dua tahun, Listyo mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Banten. Dua tahun selanjutnya, Listyo mendapat kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal ke Inspektur Jenderal dan menempati jabatan Kadiv Propam Polri.

Listyo lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Sebelumnya isu agama dan angkatan disebut menjadi kendala dari pencalonan pria kelahiran 5 Mei 1969 itu. Namun, hal itu ternyata tidak menjadi halangan Idham untuk menggunakan hak prerogatif penunjukan Kabareskrim Polri.

 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid