sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Manut presiden, KPK koordinasi dengan BKN-Kemenpan RB

Presiden Jokowi menyampaikan, asesmen tidak serta merta menjadi dasar memecat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 18 Mei 2021 08:48 WIB
Manut presiden, KPK koordinasi dengan BKN-Kemenpan RB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyangkut 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Menindaklanjuti arahan presiden, kami akan melanjutkan koordinasi dengan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara, dan lembaga terkait lainnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam  keterangannya yang diterima pada Selasa (18/5).

Kemarin (Senin, 17/5), Presiden Jokowi meminta pimpinan KPK; Menpan RB, Tjahjo Kumolo; dan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana; untuk merancang tindak lanjut 75 pegawai lembaga antisuap yang dinyatakan tidak lulus TWK. Tindak lanjut dilakukan sesuai prinsip yang disampaikan sebelumnya.

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengatakan, hasil TWK terhadap pegawai komisi antikorupsi hendaknya menjadi masukan untuk perbaikan KPK baik individu-individu maupun institusi. Dirinya pun menyampaikan, asesmen tidak serta merta menjadi dasar memberhentikan 75 pegawai yang tidak lolos.

Kalau terdapat kekurangan dalam TWK, menurut mantan Gubernur Jakarta itu, masih ada peluang memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Di samping itu, segera memperbaiki pada level individual maupun organisasi.

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konsitusi dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," katanya.

Sesuai arahan presiden tersebut, Ghufron mengatakan, KPK berharap proses alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN dapat segera selesai, tetapi tetap taat asas dan prosedur. "Sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi."

Dalam tes pengalihan status menjadi ASN, pegawai KPK yang dinyatakan memenuhi syarat 1.274 orang, tidak memenuhi syarat 75 orang, dan dua pegawai tidak hadir wawancara. Tes tersebut diselenggarakan lembaga antirasuah bekerja sama dengan BKN pada Maret sampai 9 April 2021.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid