sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Memorandum JA selamatkan Menpora Dito di ajang caleg?

Memorandum tersebut bukan untuk menghentikan perkara yang ada ataupun terkait di berkas JAM Pidsus.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 22 Agst 2023 18:45 WIB
Memorandum JA selamatkan Menpora Dito di ajang caleg?

Memorandum Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menunda penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi terhadap para capres-cawapres hingga caleg dan calon kepala daerah menjadi sorotan. Memorandum itu dikeluarkan pada Minggu (20/8).

Saat ditanya mengenai peluang pemeriksaan bagi pihak terkait seperti Menpora Dito Ariotedjo, Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, penyidik tengah menunggu arahan dari pimpinan untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi. Sejauh ini, diketahui bila terkait kebutuhan pemeriksaan lanjutan, pemanggilan terhadap yang bersangkutan masih terbuka.

“Sepanjang kebutuhan pemeriksaan masih bisa jalan ya,” kata Haryoko kepada Alinea.id, Senin (21/8).

Prabowo menyebut, memorandum tersebut bukan untuk menghentikan perkara yang ada ataupun terkait di berkas JAM Pidsus. Apalagi, kasus korupsi masih menjadi mayoritas di sana dan adanya keterlibatan para pejabat maupun anggota partai.

Namun, penghalangan black campaign atau kampanye hitam adalah tujuannya. Maka dari itu, bersama dengan pimpinan JAM Pidsus, penyidik membahas arahan dalam isu ini untuk seragam dengan jajaran daerah.

“Beliau (Jaksa Agung ST Burhanuddin) menghindari black campaign,” ujarnya.

Sebagai informasi, salah satu caleg yang terkait dalam kasus dugaan korupsi dan sedang ditangani Kejagung adalah Dito Ariotedjo. Pejabat Menteri Pemuda dan Olahraga ini merupakan caleg dari Partai Golkar nomor urut 1 di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I.

Nama Dito muncul dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Ia merupakan satu dari total 11 nama yang disebut penerima saweran proyek ini. Jumlahnya Rp27 miliar dari Irwan Hermawan. Dalam berita acara pemeriksaannya (BAP), Komisaris PT Solitechmedia Synergy itu memberikan uang kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini.

Sponsored

Dito pun telah diperiksa penyidik Kejagung pada 3 Juli lalu. Ia juga mengklaim tidak tahu soal pengembalian uang Rp27 miliar kepada Maqdir dan akhirnya diserahkan kepada Kejagung.

Kendati begitu, Kejagung menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri uang Rp27 miliar itu. Tidak hanya Dito, pendalaman juga menyasar belasan nama lain yang diduga menerima saweran dari proyek BTS 4G yang diberikan Irwan.

"[Pendalaman] tidak hanya ke Dito. Kalau kita koordinasi dengan PPATK sudah lama, sejak perkara ini berjalan," kata Prabowo, 9 Agustus silam.

Berita Lainnya
×
tekid