sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri pastikan anggaran penyelenggara pemilu tak dipotong

Mendagri sudah sampaikan surat kepada Menteri Keuangan agar anggarannya tidak dipotong sesuai dengan kebijakan rasionalisasi K/L.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 09 Jun 2020 17:34 WIB
Mendagri pastikan anggaran penyelenggara pemilu tak dipotong

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan anggaran penyelenggara pemilihan umum tidak ikut terpotong berkaitan realisasi anggaran kementerian/lembaga untuk penanganan Covid-19.

“Kami sudah sampaikan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar anggarannya tidak dipotong sesuai dengan kebijakan rasionalisasi K/L. Demikian juga untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” tutur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Tito pun meminta pemerintah daerah segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Pencairan NPHD ini dimaksudkan agar penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapan pilkada sejak 15 Juni 2020.

“Kami harapkan agar sebelum 15 Juni 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang dimulai pada15 Juni, sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang dimintakan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui adendum NPHD,” ujar Tito.

Selain itu, Tito mengaku telah menetapkan realisasi anggaran masing-masing daerah untuk penyelenggaran pilkada. Namun, pemerintah daerah tetap diminta bisa menggenjot realisasi tersebut lewat NPHD yang telah disepakati.

“Kami melihat realisasi anggaran dari tiap-tiap daerah. Di mana provinsi sudah merealisasi sebanyak 42%. Kabupaten/kota sudah merealisasikan sebanyak 41,68%. Sehingga rata-rata sudah 41% yang terealisasi,” tutur Tito.

Dalam rapat minggu lalu dengan 270 kepala daerah, Tito juga telah mengingatkan agar segera mencairkan anggaran sesuai dengan NPHD. Yang masih belum terealisasikan, diminta secepatnya duduk bersama KPUD dan Bawaslu daerah untuk menghitung penambahan, sekaligus efisiensi mata program kerja anggaran.

“129 daerah sudah melaporkan, 141 belum melaporkan. Dari 129 daerah yang sudah melaporkan, 57 daerah menyatakan mampu membiayai dari APBD dan mampu membiayai tambahan KPUD maupun Bawaslu daerah masing-masing. Kemudian 72 daerah mengalami kesulitan meminta bantuan dari APBD. Belum termasuk 141 daerah lain yang belum melaporkan,” ucapnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid