sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkumham: Lapas sudah terlampau sesak

Yasonna Laoly mengatakan sebanyak 522 lapas di seluruh Indonesia telah dihuni 240 ribu narapidana, sehingga terlampau sesak.

Purnama Ayu Rizky
Purnama Ayu Rizky Jumat, 13 Apr 2018 16:58 WIB
Menkumham: Lapas sudah terlampau sesak

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan sebanyak 522 lembaga Pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia telah dihuni 240 ribu narapidana atau sudah terlalu sesak, karena melebihi kapasitas. Hal itu dikhawatirkan memicu berbagai permasalahan.

"Sebanyak 240 ribu napi saat ini adalah persolan besar buat kita karena kecepatan pertumbuhan kenaikan orang yang berada di pemasyarakatan, tidak sebanding dengan kemampuan kita membangun fasilitas untuk pemasyarakatan. Ini emenimbulkan berbagai persoalan-persolan yang harus kita hadapi," katanya saat konferensi pers di Kantor Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, Jumat (13/4), dilansir Antara.

Untuk itu, Yasonna berharap revisi Undang-undang KUHP baru segera disahkan karena ada konsep penghukuman konsep "Restorative Justice" sehingga untuk pidana ringan (tipiring) tidak lagi dikirim ke lapas.

Menkumham berharap untuk pidana ringan yang hukumannya satu-empat bulan tidak lagi dikirim ke penjara tetapi diberi hukuman percobaan. Misalnya satu tahun sehingga beban lapas tidak bertambah sesak lagi.

Dia mengungkapkan, selain semakin berdesakan para penghuni di lapas, biaya makan untuk narapidana juga semakin membengkak, karena saat ini telah mencapai Rp1,3 triliun/ tahun.

"Untuk biaya makannya saja Rp1,3 triliun dan ini masih utang Rp200 miliar. Biaya Rp1,3 triliun itu bisa buat jembatan berapa," katanya.

Menkumham juga mengajak para penegak hukum melakukan sinergitas antara penyidik, penuntut, dan hakim memiliki satu filosofi bahwa penghukuman orang ke penjara itu jalan terakhir.

Di sisi lain, ia mengaku bersyukur karena tahun ini telah mendapat tambahan sipir penjara sebanyak 14 ribu orang, sehingga pengawasan dan pencegahan konflik di lapas bisa ditingkatkan. Walaupun secara rasio, imbuhnya, dibanding jumlah narapidana, angka tersebut masih relatif kurang.

"Melalui sipir-sipir yang baru ini, yang masih bersih dan energik, kita harapkan menjadi darah segar baru dan mampu mendorong sistem baru, semangat baru dalam pengawasan lapas kita," harap Yasonna.

Berita Lainnya
×
tekid