sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menyoal nasionalisasi industri pertahanan

Penguatan industri pertahanan nasional dibutuhkan, untuk mencapai kemandirian serta menekan angka ketergantungan terhadap perusahaan asing.

Arif Kusuma Fadholy
Arif Kusuma Fadholy Jumat, 02 Mar 2018 15:45 WIB
Menyoal nasionalisasi industri pertahanan

Ketua Bidang Transfer Teknologi dan Ofset Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Laksamana Muda (Purn) Rahmad Lubis menekankan, pentingnya penguatan industri pertahanan tanah air. Hal itu penting guna menopang cita-cita kemandirian di industri tersebut. Salah satu jalan adalah dengan nasionalisasi sepenuhnya.

"Semua industri pertahanan yang beroperasi harus milik nasional, boleh pemerintah atau swasta, tapi bukan milik asing. Kemudian ditetapkan oleh pemerintah, untuk menghasilkan alat pertahanan Indonesia," ujar Rahmad di kantor KKIP, Jumat (2/3).

Nasionalisasi industri pertahanan menjadi penting, mengingat selama ini muncul stigma, negara ini belum cukup mandiri dalam bidang ini. Untuk menuju pada kemandirian, dibutuhkan pemetaan kebutuhan dan payung regulasi yang jelas. Semua transaksi pemesanan yang terjadi pun harus didasari spirit kemandirian itu.

"Kita akan kenali dulu apa yang jadi kebutuhan pengguna yang jadi pemesan produk pertahanan. Dari kebutuhan tersebut, baru bisa disiapkan regulasi dan tim yang solid untuk memuluskan proses transaksi. Sebagai contoh, TNI Angkatan laut butuh kapal selam, otomatis butuh dana besar, sehingga kita harus berkoordinasi dengan Presiden dan DPR,” urainya.

Rahmad menyarankan, agar pengguna tak mudah tergoda dengan kebutuhan yang urgensinya tak mendesak. Ketika sudah biasa memetakan kebutuhan, maka secara tak langsung kita belajar untuk memilah mana yang penting mana yang kurang signifikan.

“Kita akan produksi semuanya sendiri, sebab jika apa-apa beli ke pihak asing, nanti produk dalam negeri akan sukar bersaing,” imbuhnya.

Masalah nasionalisasi industri pertahanan dan perwujudan kemandirian kerap terjegal minimnya dana pengelolaan. Menurut Rahmad, selain anggaran yang pas-pasan, pemain dari kalangan swasta juga masih terbatas. Padahal industri kita memiliki pelbagai program yang relatif menarik termasuk pengelolaan alutsista, sehingga membutuhkan dukungan dari swasta nasional.

Selain terbatasnya pemain swasta, industri pertahanan nasional juga harus berlari menyongsong perubahan di dunia. Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan Laksamana TNI (Purn) Sumardjono mengungkapkan, kemandirian dan kreativitas memproduksi sendiri menjadikan Indonesia jadi lebih siap.

Sponsored

"Industri kita belum siap. Masalah industri pertahanan tidak lepas dari sistem pertahanan negara. Komponen pertahanan yang penting di antaranya doktrin pertahanan, strategi pertahanan, postur pertahanan, dan teknologi pertahanan," kata Sumardjono.

Dia menganalogikan kondisi perubahan yang harus dihadapi industri di Amerika Serikat. Dulu Negeri Paman Sam cenderung mengutamakan postur pertahanannya di negara lain. Namun kini ia bisa fokus membangun pertahanan yurisdiksi pertahanan nasional sendiri, dengan pemanfaatan teknologi satelit anyar.

Berita Lainnya
×
tekid