sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menteri Muhadjir akui masih temukan warga miskin tak dapat bansos

Menko PMK tegaskan tidak boleh ada pemotongan bansos Covid-19, harus disampaikan kepada yang berhak.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 04 Agst 2021 10:19 WIB
Menteri Muhadjir akui masih temukan warga miskin tak dapat bansos

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku sudah banyak keluarga kurang mampu menerima bantuan sosial atau bansos. Namun, dalam kunjungan ke berbagai daerah dia masih menemukan warga yang seharusnya mendapatkan bansos justru tidak kebagian.

Dalam kunjungannya ke Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Muhadjir masih menemukan warga kurang mampu dan penyandang disabilitas lumpuh, tetapi tidak menerima bansos. Di Desa Sukaraja, kata dia, ada warga miskin yang tidak menerima satupun dari skema bansos yang ada.

Ia pun meminta pemerintah daerah setempat mencatat warga yang tidak terdata untuk segera diusulkan dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Sehingga, warga yang membutuhkan dapat menerima skema bansos dari pemerintah.

"Saya pesan kepada pemerintah daerah, utamanya perangkat desa, agar betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," ujar Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Jika belum terjangkau skema bansos Kementerian Sosial, warga yang belum menerima bisa diberikan dari dana desa/kelurahan. Kalau belum juga diberikan, maka bupati/walikota harus menyediakan anggaran dana refocusing APBD.

TNI-Polri dan pemerintah kabupaten/kota, lanjutnya, juga menyalurkan bansos untuk warga yang belum menerima skema program pemerintah. Di sisi lain, Muhadjir mengingatkan, nominal bansos dalam pendistribusian kepada warga tidak boleh ada pemotongan. Peringatan tersebut ditujukan untuk semua pihak yang mendistribusikan bansos. Terkhusus, aparat perangkat kelurahan/desa dan pihak RT/RW.

"Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi ya," tuturnya.

Berbagai bantuan jaringan pengaman sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19 mulai disalurkan. Dari bantuan sosial (bansos) reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), hingga bansos non-reguler, seperti bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), dan bantuan beras 10 Kg. Berbagai bansos disebut sebagai upaya pemerintah memenuhi kebutuhan warga miskin dan rentan di masa pandemi Covid-19.

Merujuk arahan Presiden Jokowi, jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan, tetapi tidak menerima bansos. Maka, aparat kelurahan/desa dan RT/RW harus memperhatikan masyarakat yang perlu diberi bansos.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid