sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Novel Baswedan akan kembali ke KPK pekan ini

Usai menjalani pemulihan selama enam belas bulan, Novel akan kembali bekerja di lembaga antirasuah pada Jumat besok.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 25 Jul 2018 12:45 WIB
Novel Baswedan akan kembali ke KPK pekan ini

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali bekerja pada Jumat (27/7). Akibat insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017, Novel praktis menjalani pemulihan selama 16 bulan setelahnya.

"Ia (Novel) berniat akan kembali ngantor di KPK sebagai penyidik pada Jumat ini. Ia menyampaikan ingin kembali terlibat langsung memberantas korupsi secara aktif di KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (25/7).

Setelah 16 bulan lebih, kata Febri, Novel berpikir semangatnya untuk bekerja diharapkan akan jadi faktor penyembuh secara psikis terhadap mata kiri dan kanannya. Dari data kepegawaian KPK, Novel juga masih tercatat aktif berada di Direktorat Penyidikan sebagai kepala satuan tugas. 

Walau demikian, pengungkapan pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan belum menemukan titik terang. "Setelah 16 bulan lebih sejak ia diserang, belum ada pelaku penyerangan yang jadi tersangka. Kasus ini nyaris menemui jalan buntu," ucap Febri. 

KPK tetap berharap pelaku penyiraman air keras bisa diungkap. "Kami mengajak masyarakat untuk terus mengingat agar pelaku teror terhadap penegak hukum tidak dibiarkan hilang tanpa proses hukum," jelasnya lagi.

Sementara itu, kedatangan Novel disambut baik lembaga antirasuah tersebut. "Kami akan menyambut baik kedatangan Novel sebagai bagian dari keluarga yang berjuang bersama. Bagian dari semangat bersama melawan korupsi," imbuh Febri.

Perkembangan mata kiri Novel pada Mei lalu semakin membaik. "Penglihatan kiri semakin jelas tetapi beberapa permasalahan sebelumnya masih tetap, yaitu lebar pandangan yang sempit, pandangan berbayang, dan penglihatan masih agak gelap dibanding mata kanan," kata Febri.

Kasus penyiraman Novel masih gelap

Sponsored

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal sehingga membuat mata kirinya nyaris buta. Sebulan setelah kejadian, jajaran Polda Metro Jaya sempat menangkap dua orang yang diduga sebagai penganiaya Novel. Mereka adalah Muklis dan Hasan, tim “mata elang” alias  orang-orang yang dibayar oleh perusahaan leasing untuk mencari motor-motor bermasalah yang pemiliknya masih menunggak pembayaran. Namun, polisi kemudian melepaskan keduanya karena dianggap tidak terbukti sebagai pelaku penganiayaan.

Dukungan pada Novel Baswedan (Ayu Mumpuni/ Alinea).

Muklis dan Hasan dipastikan tidak berada di lokasi kejadian, meski sehari-hari keduanya bekerja di wilayah Kelapa Gading. Hasan berada di Malang, Jawa Timur, sejak 6 sampai 13 April 201. Fakta ini  didukung dengan adanya tiket pesawat atas nama Hasan. Sementara Muklis tengah berada di rumah saudaranya di kawasan Tambun, Bekasi, saat Novel disiram air keras usai salat subuh di Masjid Al Ihsan, Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dekat kediamannya.

Sejak Muklis dan Hasan dilepaskan, pengungkapan kasus penganiayaan Novel pun seperti jalan di tempat. “Sampai sekarang belum ada bukti baru. Masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, 8 September lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK yang terdiri dari Indonesia Coruption Watch (ICW), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), LBH Jakarta, YLBHI, dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, mencurigai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Senada, koordinator Amnesty Muda dan Amnesty Indonesia Yansen Dinata, menyatakan kekecewaanya terhadap polisi dalam menuntaskan kasus ini. “Sekali lagi kita menyatakan sudah kecewa dengan polisi yang kita anggap gagal dalam mengungkap pelaku, siapa pun aktor penyerangan Novel Baswedan. Banyak sekali kejanggalannya,” katanya.

Salah satunya, tidak ditemukan sidik jari dalam cangkir yang diduga digunakan penyiram air keras di sekitar lokasi kejadian. Padahal, seharusnya sidik jari itu pasti tertinggal di cangkir karena pelaku yang secara khusus dan terarah menyiram muka Novel memerlukan konsentrasi, tenaga, dan genggaman tangan kuat pada gagang cangkir. Karena itu, menurut Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK, mendesak polisi untuk mengusut siapa yang menghapus sidik jari tersebut.

Dari situlah muncul dugaan mangkraknya kasus ini bukan disebabkan ketidakmampuan polisi, melainkan adanya kepentingan di internal Polri dalam kasus ini. Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Kasus ini kian rumit saat beberapa orang melaporkan Novel Baswedan dalam sejumlah kasus. Di antaranya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman yang melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Aris mengaku tersinggung dengan surat elektronik yang dikirimkan Novel, mengenai aturan perekrutan penyidik dari Kepolisian.

Laporan lain dilayangkan Nico Panji Tirtayasa alias Miko, keponakan dari terpidana kasus dugaan suap Muchtar Effendi. Nico melaporkan Novel dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan identitas, memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan keterangan palsu di bawah sumpah, serta penyalahgunaan wewenang.

Novel Baswedan memberi keterangan pers, setelah pulang dari Singapura beberapa waktu lalu./ Antarafoto

Laporan-laporan itu muncul seturut celotehan Novel kepada media ikhwal dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus penganiayaan yang menimpanya. Kendati Novel menolak merinci siapa nama jenderal yang konon memiliki posisi kuat dalam struktur kepolisian itu.

Menurut Novel kepada Majalah TEMPO, jenderal polisi itulah yang merancang penyerangan, termasuk mengaburkan fakta penyiraman dengan air keras pada 11 April lalu. Sang Jenderal diduga memerintahkan tim penyidik menghapus sidik jari pelaku yang tertinggal di cangkir wadah air keras saat olah tempat kejadian perkara.

Kasus bergulir. Juli tahun lalu Kapolri Jenderal Tito Karnavian merilis gambar sketsa wajah terduga pelaku penyiram Novel dengan air keras. Ciri-cirinya bertinggi badan 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting dan badan ceking. Sketsa itu dibuat berdasarkan gambaran dari saksi yang melihat orang mencurigakan di dekat masjid Al Ikhsan beberapa menit sebelum kejadian.

Sehari setelah dirilis, polisi langsung menyebar sketsa wajah terduga pelaku ke Polres-Polres di seluruh Indonesia. Meski hasilnya hingga saat ini masih nihil. Jejak pelaku penyiraman air keras Novel tak juga ditemukan, apalagi aktor intelektual penganiayaan.

Berita Lainnya
×
tekid