sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK lantik 38 pejabat baru, Novel Baswedan: Pemberantasan korupsi kurang serius

Ada tren pejabat struktural diisi oleh oknum kepolisian sejak Firli Bahuri dilantik jadi Ketua KPK.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 06 Jan 2021 13:21 WIB
KPK lantik 38 pejabat baru, Novel Baswedan: Pemberantasan korupsi kurang serius

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mengaku prihatin atas banyaknya jabatan di KPK menyusul dilantiknya 38 pejabat struktural baru kemarin, Selasa (5/1).

Menurutnya, penambahan struktur jabatan menunjukan pimpinan KPK kurang serius memberantas korupsi dan justru sibuk memperbanyak jabatan.

"Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum. Yang terjadi justru jabatan eselon I dan II di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, tujuh diisi oleh perwira Polri (artinya sepertiganya)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/1).

"Di sisi lain agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian," imbuhnya.

Kritik pengisian pos strategis di KPK oleh anggota Polri juga disampaikan Indonesia Corruption Watch. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, problematika pelantikan pejabat struktural baru komisi antikorupsi dapat dipandang sebagai upaya pimpinan untuk mengikis independensi kelembagaan.

"Sebab, sejak Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, terlihat adanya tren pejabat struktural diisi oleh oknum kepolisian. Saat ini saja, pascapelantikan, setidaknya ada sembilan perwira tinggi Polri yang bekerja di KPK, di antaranya tujuh pada level direktur, satu pada level deputi, dan satu pada level pimpinan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri melantik 38 pejabat struktural baru. Pengukuhan dilakukan usai berlakunya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Adapun sembilan pejabat yang dimaksud Kurnia adalah Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, Direktur Penyidikan Brigjen Setyo Budiyanto, Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro dan Direktur Monitoring Brigjen Agung Yudha Wibowo.

Sponsored

Lalu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi, Direktur Koordinasi Supervisi I Brigjen Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi Supervisi II Brigjen Yudhiawan dan Direktur Koordinasi Supervisi III Brigjen Bahtiar Ujang Purnama.

Berita Lainnya
×
tekid