Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menyelidiki informasi dugaan adanya oknum polisi di Mabes Polri memeras para perajin jamu di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Oknum polisi itu disebut berpangkat AKBP.
"Sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).
Dari informasi yang beredar, korban telah merugi hingga Rp7 miliar. Argo pun memastikan, apabila ditemukan adanya perbuatan tersebut, Polri akan menindak oknum tersebut. Bahkan, oknum itu juga terancam dipidanakan. "Kalau memang ada dan terbukti akan ditindak," ucapnya.
Sebelumnya, salah satu korban mengaku pemerasan terjadi usai adanya penangkapan perajin jamu atas tuduhan pelanggaran undang-undang. Namun, usai ditangkap kasusnya tidak berlanjut ke pengadilan.
Sejumlah pengerajin jamu mengaku sempat ditahan di Bareskrim. Kemudian, mereka dilepaskan dengan syarat memberikan uang sejumlah yang diminta oleh oknum polisi tersebut.