sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman berhasil selamatkan kerugian masyarakat Rp89,9 M pada 2022

Bappebti menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat dengan 89 aduan.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 26 Jan 2023 13:48 WIB
Ombudsman berhasil selamatkan kerugian masyarakat Rp89,9 M pada 2022

Ombudsman RI (ORI) mengklaim berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat akibat malaadministrasi sektor perekonomian I sebesar Rp89,9 miliar pada 2022. Penyelamatan terbesar pada substansi perdangan senilai Rp41,7 miliar.

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menyatakan, penyelamatan kerugian masyarakat tersebut meningkat 234,45% jika dibandingkan 2021 sebesar Rp26,85 miliar. Namun, capaian realisasi itu hanya 97,89%.

"Peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik dilihat dari indikator nilai penyelamatan kerugian masyarakat semakin signifikan dengan capaian realisasi yang semakin meningkat tiap tahunnya," ucapnya dalam keterangannya, Kamis (26/1).

Kerugian masyarakat, baik materiel maupun imateriel, tersebut timbul akibat malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sektor perekonomian I meliputi perdagangan, perindustrian dan logistik, pengadaan barang dan jasa, pertanian dan pangan, jasa keuangan, perpajakan, serta kepabeanan dan percukaian.

"Pemerintah perlu mendorong upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan pengaduannya dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan," kata Yeka.

Sementara itu, Ombudsman menangani 132 laporan masyarakat terkait sektor perekonomian I pada 2022. Sebanyak 52 aduan di antaranya berproses sejak 2019-2021.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling banyak diadukan terkait asuransi. Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat dengan 89 aduan.

"Penyelesaian permasalahan substansi asuransi memerlukan perhatian khusus dan peran serta dari pemerintah maupun otoritas sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen guna mencegah semakin banyaknya permasalahan asuransi yang berdampak terhadap kerugian masyarakat," tuturnya.

Sponsored

Di sisi lain, Ombudsman berencana mendalami secara khusus atas beberapa aduan publik pada 2023. Misalnya, pendataan petani penerima pupuk bersubsidi, meruginya peternak unggas, dan isu pelayanan publik lainnya.

Berita Lainnya
×
tekid