Ombudsman minta pemerintah transparan soal data Kepesertaan BPJS Kesehatan
Banyak laporan masyarakat ketika mengakses fasilitas BPJS Kesehatan dinyatakan status kepesertaannya tidak aktif tanpa pemberitahuan.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi terkait jutaan data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terpental.
Sebab, banyak laporan masyarakat yang ketika mengakses fasilitas kesehatan dinyatakan status kepesertaannya tidak aktif tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Ombudsman juga meminta pemerintah menyampaikan secara terbuka daftar kepesertaan yang terpental itu. Selama ini masyarakat tahunya setelah mengurus ke fasilitas kesehatan ternyata sudah tidak aktif. Masyarakat tidak mendapatkan informasi apapun.
"Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial kami minta menyampaikan daftar masyarakat yang tidak menjadi peserta serta alasannya,” ujar Robert dalam keterangan tertulis, Senin (15/11) malam.
Dalam proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan ditemukan bahwa prosedurnya cukup berbelit dan sangat birokratis. Namun, prosedur pengaktifan kembali dapat lebih singkat dan tidak berbelit apabila memang verifikasi dan validasinya benar.
Menurutnya, isu kepesertaan penting untuk memastikan hak warga mendapatkan perlindungan dari pemerintah berupa jaminan sosial. Ombudsman menuntut pemerintah memastikan program-program perluasan kepesertaan jaminan sosial.
"Pengembangan investasi tentu penting, tetapi jangan mengedepankan investasi saja, namun justru meninggalkan akses kepesertaan,” ucapnya.