sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman temukan pelapor bansos diperlakukan tidak nyaman

Hal ini terungkap dari temuan Ombudsman perwakilan Banten, Lampung, dan Jawa Tengah.

Hermansah
Hermansah Jumat, 19 Jun 2020 07:40 WIB
 Ombudsman temukan pelapor bansos diperlakukan tidak nyaman

Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI melalui kantor perwakilannya di beberapa daerah menemukan perlakuan tidak nyaman mengarah intimidasi dari oknum di pemerintah daerah kepada pelapor yang mengadukan terkait bantuan sosal (Bansos) kepada Ombudsman.

Ombudsman mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika menemukan dugaan maladministrasi pada pelaksanaan pelayanan publik, utamanya bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Hal ini terungkap dari temuan Ombudsman perwakilan Banten, Lampung, dan Jawa Tengah bahwa ada pelapor yang mengadukan soal Bansos, kemudian mendapatkan perlakuan tidak nyaman dari oknum dan mengakibatkan pelapor merasa terancam dan takut.

Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai menegaskan masyarakat tidak perlu takut melaporkan ke Ombudsman karena dilindungi oleh Undang-Undang.

"Dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI Pasal 24 ayat 2 menyebutkan, dalam keadaan tertentu nama dan identitas pelapor dapat dirahasiakan. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor," ujarnya dalam konferensi pers daring, Kamis (18/6) di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sejak dibukanya Posko Pengaduan pada 29 April 2020 hingga 16 Juni 2020, total jumlah laporan yang masuk ke Posko Pengaduan Ombudsman sebanyak 1.488 laporan. Substansi yang paling banyak dilaporkan adalah terkait Bansos sebanyak 1.242 laporan  (83,46%), ekonomi dan keuangan sebanyak 171 laporan (11,49%), transportasi 38 laporan (2,55%), pelayanan kesehatan 30 laporan (2,01%) dan keamanan tujuh laporan (0,47%).

Berdasarkan instansi yang dilaporkan, Dinsos tercatat sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan yakni sejumlah 1.238 pengaduan (83,2%), disusul usaha Jasa Keuangan sebanyak 96 pengaduan (6,4%), sarana perhubungan sebanyak 37 pengaduan (2,5%), PLN sebanyak 28 aduan (1,9%) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebanyak 23 aduan (1,5%).

Sedangkan jumlah pengaduan berdasarkan sebaran provinsi tercatat lima wilayah dengan pengaduan terbanyak, yaitu Banten sebanyak 198 pengaduan (13,3%), Sumatera Barat sejumlah 143 pengaduan (9,6%), Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 137 pengaduan (9,2%), Jawa Tengah sebanyak  99 pengaduan (6,6%) dan Jawa Timur sebanyak 81 pengaduan (5,4%).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid