sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pajak air permukaan Banten jadi temuan BPK

Realisasi pajak air permukaan Banten 2019 sebesar Rp29 miliar.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Senin, 18 Mei 2020 15:14 WIB
Pajak air permukaan Banten jadi temuan BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sembilan temuan dan 14 rekomendasi atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten 2019. Salah satunya, sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu, pengendalian pemungutan pajak air permukaan (AP) belum memadai.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat, meminta pemprov segera menindaklanjuti temuan auditor negara tersebut. "Itu LHP BPK yang harus segera dibereskan," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (18/5).

Terkait temuan ini, BPK merekomendasikan dua hal kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim. Pertama, memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten untuk menetapkan mekanisme pengendalian kepada perusahaan yang mengurus Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran (SIPAP) sesuai ketentuan. 

Kedua, mendata ulang wajib pajak air permukaan secara lengkap. Mencakup kegiatan usaha yang menggunakan, kepemilikan SIPAP, volume pemanfaatan, dan kepatuhan pembayaran.

Ade berpandangan, temuan ini menunjukkan WH, sapaan Wahidin Halim, lalai dalam memuat aturan secara detail. Sehingga, berpotensi menyebabkan munculnya kerugian negara.

Dirinya melanjutkan, realisasi pajak AP Banten sebesar Rp29 miliar dari target Rp39 miliar. Nilai itu, baginya, tergolong kecil dibandingkan potensinya. "Sehingga, BPK minta agar pemprov memperbaiki data."

Pangkal rendahnya pendapatan, menurut dia, ia, karena pemprov bergantung kepada kepemilikan SIPPA sebagai dasar pemungutan pajak AP kepada perusahaan. Padahal, cara ini bertolak belakang dengan ketentuan dalam perda.

"Contoh Kabupaten Serang. Itu dari potensi yang ada hari ini hampir sekitar ada Rp20 miliar lagi yang bisa ditarik jika persoalan SIPPA ditertibkan," jelasnya.

Sponsored

Ade mengungkapkan, Komisi III DPRD Banten sudah berkali-kali mengingatkan persoalan tersebut segera diselesaikan. "Sampai bosen ngingetin Kepala Bapenda," keluhnya.

Dirinya pun berjanji, dewan bakal memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam merespons temuan itu. "Ini menjadi fokus utama untuk kami soroti," tutupnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid