Pemberlakuan PSBB jilid II memengaruhi mobilitas
Dalam periode 14 September hingga 4 Oktober 2020 terjadi penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor sebesar 10,17%.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan pemberlakuan PSBB jilid II memengaruhi mobilitas masyarakat.
"Dalam periode 14 September hingga 4 Oktober 2020 terjadi penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor sebesar 10,17% dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10).
Sedangkan volume lalu lintas olahraga pengayuh sepeda rata-rata per hari mengalami penurunan sebesar 45,70% dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi.
Kemudian penumpang angkutan umum perkotaan sejak masa PSBB jilid II, rata-rata jumlah penumpang 613.669 per hari.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 19,22% dibandingkan PSBB masa transisi yang rata-rata jumlah penumpang mencapai 759.726 per-hari.
Kemudian, volume lalu lintas sepeda, rata-rata per hari mengalami penurunan sebesar 45,70% dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi.
Sedangkam untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) rata-rata jumlah penumpang 4.318 setiap harinya.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 29,41% dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi yang mencapai 6.117 penumpang per-hari.