sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah dinilai diskriminatif dalam penanganan terorisme

Negara dinilai gagal menumpas jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, dalam 10 terakhir.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 17 Mei 2021 16:49 WIB
Pemerintah dinilai diskriminatif dalam penanganan terorisme

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menilai, pemerintah setengah hati dalam melaksanakan pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, khususnya di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), lantaran gagal menumpas jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dalam 10 tahun terakhir.

Padahal sejak 2011 hingga sekarang, tambah dia, korban ratusan nyawa dari aparat TNI/Polri, warga sipil, dan di pihak teroris terus berjatuhan. "Negara membiarkan Poso menjadi ladang pembantaian tanpa Presiden Jokowi membuat suatu keputusan politik negara tentang operasi menumpas teroris MIT di Poso secara lebih tepat dan terukur demi melindungi masyarakat sipil dari ancaman teror pembunuhan," katanya kepada Alinea, Senin (17/5).

Aksi teror terbaru kelompok MIT menyebabkan tewasnya empat petani kopi di Poso pada Selasa (11/5). Kekerasan sebelumnya terjadi pada 27 November 2020, anggota MIT memenggal kepala satu keluarga dan membakar enam rumah di Desa Lembon Tongoa, Kecamatan Palolo, Sigi.

Petrus mengingatkan, warga Poso dan sekitarnya mengalami tekanan secara psikososial dan psikologis melihat sikap dan kebijakan negara yang diskriminatif dalam menghadapi terorisme. Sayangnya, pemerintah baru sigap ketika Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

"Presiden Jokowi cepat mengeluarkan keputusan politik negara mengirim pasukan TNI/Polri dengan kekuatan penuh turun ke Papua," jelas dia.

Menurut Petrus, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), lembaga yang berwewenang menyusun kebijakan dan program strategis nasional di bidang penanggulangan terorisme, pun belum berperan maksimal, terutama tentang kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi di Poso.

Di samping itu, tambahnya, masih banyak persoalan lain, seperti kompensasi, bantuan medis, rehabilitasi psikososial, dan psikologis bagi para korban  pembunuhan di Poso oleh kelompok MIT yang prosedurnya berbelit-belit melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran kantornya hanya ada di Jakarta.

"Bersihkan Poso dan daerah sekitarnya dari aksi terorisme MIT dan hentikan Poso sebagai ladang pembantaian nyawa manusia yang tidak berdosa dan nyatakan secara tegas bahwa MIT adalah organisasi teroris afiliasi ke ISIS sebagai ormas terlarang di Indonesia," tandas advokat Peradi ini.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid