sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah dinilai gagal menurunkan jumlah perokok anak

Perokok anak di Indonesia bukannya turun seperti yang di targetkan oleh RPJMN melainkan naik menjadi 9,1%. 

Ghalda Anisah
Ghalda Anisah Senin, 28 Sep 2020 18:04 WIB
Pemerintah dinilai gagal menurunkan jumlah perokok anak

Sebanyak 16 kota sudah melakukan pelarangan iklan rokok dengan berbagai macam peraturan. Namun, langkah ini tidak cukup untuk menurunkan jumlah perokok anak. Jumlah perokok anak di Indonesia terus meningkat. Padahal, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 menargetkan pada 2019 perokok anak umur 10 hingga 18 tahun menurun, dari 7,2% menjadi 5,4%. 

Ketua Lentera Anak Indonesia Lisda Sundari menyatakan, Riset Kesehatan Dasar 2018 memperlihatkan perokok anak di Indonesia bukannya turun seperti yang di targetkan oleh RPJMN, melainkan naik menjadi 9,1%. “Karena itu dipastikan pemerintah telah gagal mencapai target RPJMN. Mestinya pemerintah mengakui itu,” kata Lisda kepada Alinea.id, Senin (28/9). 

Bappenas, kata Lisda, telah kembali menyusun RPJMN 2020–2024. Salah satu targetnya adalah menurunkan perokok anak menjadi 8,7% dari 9,1%.  

“Target penurunannya sedikit. Selama empat tahun hanya 0,4%.  Jadi tiap tahunnya hanya 0,1% dan bagi kami itu menandakan bahwa selama empat tahun mendatang, pemeritah tidak akan melakukan atau mengeluarkan kebijakan–kebijakan yang cukup kuat,” papar Lisda. 

Sponsored

Kendati begitu itu, Lisda menyampaikan, hal ini harus terus didorong. Tentunya jika ingin menurunkan target di 2020 hingga 2024 di kisaran 8,7%. Apalagi, sampai saat ini peraturannya masih lemah.

Berita Lainnya
×
tekid