sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI distribusikan bansos dengan door to door

Jelang diterapkannya PSBB, Pemprov DKI mulai distribusikan bantuan sosial hari ini di Penjaringan Jakarta Utara.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 09 Apr 2020 11:21 WIB
Pemprov DKI distribusikan bansos dengan door to door

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan Bantuan Sosial (bansos) berupa sembako dalam periode Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Kamis (9/4) di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Distribusi dilakukan setelah mendata kelurahan di seluruh DKI Jakarta dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan pihaknya mendistribusikan bantuan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun.

"Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis," kata Irmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/4).

Irmansyah menjelaskan dalam proses pendistribusian, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta tetap menerapkan prinsip physical distancing. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi berkumpul atau antre untuk mendapatkan bantuan tersebut.

"Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 lebih luas lagi," jelas Irmansyah.

Penjaringan Jakarta Utara menjadi kelurahan pertama yang menerima bantuan sosial. Alasannya karena penjaringan merupakan lokasi padat penduduk.

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kelurahan Penjaringan merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka akumulasi ODP dan PDP dengan jumlah banyak.

Sponsored

Pemilihan kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawaaan Permukiman Terpadu.

Dalam Pergub tersebut menyatakan Kelurahan Penjaringan termasuk dalam kawasan permukiman yang perlu ditata dengan mempertimbangan aspek penataan fisik lingkungan, pemberdayaan sosial dan budaya, serta kondisi ekonomi masyarakat.

Distribusi bansos akan dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama dilakukan mulai 9-18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu dan rentan, yang terdampak Covid-19. Periode selanjutnya dilaksanakan pada 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar.

Mekanisme pelaksanaan distribusi bansos tahap dua bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak Covid-19 yang belum terdaftar, adalah dengan mengisi form yang telah disiapkan, untuk diberikan ke RW, dan akan diteruskan ke kelurahan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi.

Berita Lainnya
×
tekid