sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengacara: Ahok sebut Kamaruddin telah menyampaikan fitnah

Kamaruddin dianggap membuat publik memandang hubungan Ahok dan sang istri berawal dari perselingkuhan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 25 Jul 2022 15:13 WIB
Pengacara: Ahok sebut Kamaruddin telah menyampaikan fitnah

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok melalui kuasa hukumnya menegaskan, pernyataan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak adalah fitnah, serta pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Ahok, Ramzi, mengatakan, pernyataan Kamaruddin memiliki dampak pada Ahok. Kamaruddin dianggap membuat publik memandang hubungan Ahok dan sang istri berawal dari perselingkuhan.

"Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan berbuatan fitnah, pencemaran nama baik," kata Ramzi di Polda Metro Jaya, Senin (25/7).

Ramzi menyebut, Ahok juga telah berkonsultasi dengan dirinya untuk memastikan pernyataan tersebut mengandung tindak pidana. Ia juga telah memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada BTP dan keluarga. Apabila tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut, maka pihaknya akan membuat laporan polisi pada Rabu (27/7).

"Betul (Ahok merespons) dan menanyakan apakah ini merupakan tindak pidana? Ya betul, makanya saya memberikan waktu 2x24 jam untuk meminta maaf," ujar Ramzi.

Ramzi menyampaikan, Ahok mengetahui pernyataan tersebut pada Minggu (24/7). Pihaknya juga tidak menghubungi Kamaruddin karena tidak mengenalnya.

"Pada Minggu (Ahok tahu), ketika ramai saya langsung memberikan statemen di Minggu malam dan sekarang hari ini saya menindaklanjuti datang ke Polda Metro untuk konsultasi kepada penyidik. Sehingga ketika saya membuat laporan polisi sudah clear semua. Tetapi saya masih menunggu Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf dan memperbaiki perkataannya," ucapnya.

Sementara, pengacara dari Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membantah soal dirinya yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok telah berselingkuh. Buntut dari hal itu membuat pihak Ahok hendak melaporkannya ke polisi.

Sponsored

Kamaruddin mengatakan, sangat aneh apabila harus minta maaf atas pertanyaan dan pernyataan yang dia lontarkan tersebut. Baginya, itu hanya sebuah pertanyaan dan tidak memiliki tendensi apapun.

"Bertanya satu tambah satu, itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya? Masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?" kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (25/7).

Menurutnya, ia hanya bertanya kapan Ahok dan Puput menjalani masa pacara sementara mantan Gubernur DKI Jakarta tengah menjalani masa bui. Ia tetap menagih jawaban dari pihak Ahok lantaran hal itu sebagai domain publik.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan. Saya cuma bilang kapan pacarannya? Kapan pacaran itu kan pertanyaan. Kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban. Jadi tolong dijawab karena itu kan domain publik. Artinya teman-teman wartawan memberitahukan itu di media cetak elektronik, kan jadi konsumsi publik toh," ujar Kamaruddin.

Pertanyaan tersebut, kata Kamaruddin, tidak pantas untuk dipersoalkan. Sebab, ia tidak merasa memiliki niat jahat dalam pertanyaan tersebut.

Maka dari itu, Kamaruddin heran kenapa dipermasalahkan. Dia bingung disebut melakukan tindak pidana. 

Berita Lainnya
×
tekid