sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengamat: Keberadaan komponen cadangan dukung Sishanta

Keberadaan komcad sejalan dengan kebutuhan pertahanan nasional dalam mengantisipasi ancaman militer kontemporer.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 07 Okt 2021 17:52 WIB
Pengamat: Keberadaan komponen cadangan dukung Sishanta

Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Beni Sukadis, menyatakan, keberadaan komponen cadangan (komcad) sebagai pasukan penguat dalam pertahanan negara sangat penting. Eksistensinya pun mendukung Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta).

"Karena komcad memiliki keahlian di bidang profesi masing-masing, ini justru menjadi nilai tambah bagi total pasukan TNI. Kenapa? Karena komcad yang ahli di bidang kesehatan dan kedokteran sangat dibutuhkan ketika Indonesia dengan global menghadapi pandemi Covid-19," kata Beni saat dihubungi Alinea.id, Kamis (7/10).

"Mereka bisa menjadi tenaga bantuan yang sangat penting ketika wabah penyakit melanda Tanah Air dan terjadi keadaan darurat nasional lainya, seperti gempa bumi, banjir, dan lain-lain," imbuhnya.

Dalam bencana alam, ungkap Beni, komcad dapat menjadi responden pertama (first responder) dalam penanggulangannya dan bantuan kesehatan. "Artinya, dari sisi ketahanan dan keamanan nasional, komcad adalah elemen penting bagi Sishanta."

Baginya, keberadaan komcad pun sejalan dengan kebutuhan pertahanan nasional dalam mengantisipasi ancaman militer kontemporer. Dicontohkannya dengan potensi konflik di Laut China Selatan (LCS) dan spionase asing.

Pelanggaran di wilayah laut, terutama di Natuna utara, juga menjadi ancaman kekinian menyusul banyaknya kapal asing yang bermanuver. "Walaupun secara normatif dibolehkan melakukan innocent passage, tapi nampak disalahgunakan oleh kapal asing tersebut baik kapal riset dan kapal perang untuk melakukan hal yang mencurigakan," ungkapnya.

Menurut Beni, komcad bisa didayagunakan sebagai komponen yang mendukung TNI dalam menangani ancaman-ancaman tersebut, terutama dalam konteks psikologi operasi.

"(Yang dapat dilakukan komcad) dengan melakukan konter kampanye tentang proyeksi kapabilitas militer kita di Natuna dan sekitarnya," jelasnya. "Dan perlindungan dari hacker (peretas) atau spionase asing dengan keberadaan mereka dan kapasitas sesuai profesinya," tambah dia.

Sponsored

Dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN), pengelolaan SDN dalam rangka menghadapi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Sesuai Pasal 6 ayat (4) huruf b, komcad dimobilisasi dalam menghadapi ancaman militer dan hibrida. 

Ancaman hibrida, merujuk Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 19 Tahun 2015, adalah ancaman yang bersifat campuran yang merupakan keterpaduan antara ancaman militer dan nonmiliter. 

Ancaman hibrida antara lain mengkombinasikan antara ancaman konvensional, asimetris, teroris dan cyber warfare, serta kriminal yang beragam dan dinamis. Pun dapat berupa keterpaduan serangan antara penggunaan senjata kimia, biologi, nuklir dan bahan peledak (chemical, biological, radiological, nuclear, and explosive/CBRNE), dan perang informasi.

Berita Lainnya
×
tekid