sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM bakal lanjutkan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu

Ada tiga kategori pelanggaran HAM berat yang akan menjadi fokus penyelesaian.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 14 Nov 2022 20:01 WIB
Komnas HAM bakal lanjutkan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 telah merumuskan sembilan isu strategis yang akan menjadi prioritas kerja dalam enam bulan ke depan. Salah satunya yakni pelanggaran HAM yang berat.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, ada tiga kategori pelanggaran HAM berat yang akan menjadi fokus penyelesaian.

"Pertama, adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, yang perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Itu yang akan ditindaklanjuti melalui pertemuan dengan beberapa kegiatan pertemuan, mungkin dengan Jaksa Agung," kata Haris dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

Kemudian, kategori kedua yakni terkait dugaan pelanggaran HAM berat yang saat ini sedang berjalan. Haris mengatakan, salah satu kasus yang akan dipantau yakni kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

"Misalnya kasus Munir, yang nanti kami akan mencoba kerja untuk supaya proses ini lebih cepat," ujar dia.

Selain itu, imbuh Haris, ada juga sejumlah isu pelanggaran HAM berat yang dalam waktu dekat akan ditinjau ulang. Dalam prosesnya, pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut untuk mempertimbangkan perlu tidaknya dibentuk komisi penyelidik pelanggaraan hak asasi manusia (KPP HAM) guna menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Ada pun kategori ketiga, yakni terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 terkait Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Non-Yudisial.

Menurut Haris, penyelesaian pelanggaran HAM berat dalam kategori ini perlu dilakukan koordinasi dengan tim PPHAM dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM.

Sponsored

"Ini tentunya kami harus koordinasi dengan Menkopolhukam dan juga tim terkait hal itu, dan melihat korelasi kerja kerja tim tersebut dengan Komnas HAM. Mudah-mudahan, untuk isu pelanggaran HAM berat ini, akan menjadi prioritas kita bersama," papar Haris.

Haris menambahkan, koordinasi tersebut dilakukan untuk melihat peluang para korban pelanggaran HAM berat dapat memperoleh hak-haknya.

Sebab, menurut dia, penyelidikan pelanggaran HAM berat cenderung berfokus melihat peristiwa dan pelaku, namun tidak mengidentifikasi secara keseluruhan siapa yang menjadi korban.

Oleh karenanya, imbuh Haris, ia mendorong dilakukannya pertemuan dengan tim Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM  (PPHAM) dan pihak yang terkait dengan pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut.

"Kami yang akan meneruskan itu tentunya perlu memastikan lebih lanjut korelasi hubungan kerja antara tim dengan Komnas HAM, untuk bagaimana nanti kita menyikapi itu," tukasnya.

Sembilan isu HAM yang jadi prioritas kerja selama enam bulan ke depan dirumuskan bersama seluruh anggota terpilih dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Kantor Komnas HAM, Senin (14/11).

Atnike Nova Sigiro yang didapuk sebagai Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 mengatakan, dalam menjalankan prioritas kerja tersebut akan dikembangkan strategi kelembagaan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Tentu yang perlu kami lakukan segera dalam periode enam bulan ini adalah membangun komunikasi dan koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan juga institusi maupun organisasi masyarakat sipil yang terkait dalam prioritas kerja tersebut," ucap Atnike.

Berita Lainnya
×
tekid