Penyidik Bareskrim panggil keluarga Ismail Bolong
Ismail Bolong sendiri mangkir dari panggilan karena stres.

Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa keluarga Ismail Bolong atas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas saksi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, menjelaskan bahwa dalam struktur perusahaan, keluarga Ismail Bolong tercatat sebagai pemegang saham.
"Keluarga juga minta hari Kamis. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," ujar Pipit saat dihubungi, Rabu (30/11).
Menurut Pipit, Ismail Bolong sendiri hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Pada pemanggilan kemarin (29/11), Ismail Bolong tidak memenuhi panggilan.
Menurut Pipit, kuasa hukum Ismail Bolong sempat memberikan konfirmasi bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sakit. Kendati demikian, penyidik akan kembali melayangkan panggilan selanjutnya.
"Ya katanya stres, nanti dikonfirmasi lagi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ismail menjadi perbincangan usai mengaku pernah menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim.
Namun, beberapa waktu setelahnya, Ismail justru menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku pernyataan awalnya dibuat di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Perburuan UFO dari masa ke masa: Seberapa dekat kita dengan kaum alien?
Rabu, 01 Feb 2023 20:42 WIB
Candu TikTok, dari ngemis online sampai jualan
Selasa, 31 Jan 2023 15:59 WIB