Periode pertama dinilai gagal, Jokowi diminta tuntaskan pelanggaran HAM
Jokowi-Ma'ruf diminta fokus menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Presiden Jokowi diminta menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia, terutama pelanggaran HAM berat, di periode kedua pemerintahannya. Jokowi dinilai gagal menyelesaikan persoalan ini pada periode pertama dirinya menjabat sebagai Presiden RI.
"Menurut kami ini gagal dituntaskan Jokowi di periode pertama soal penyelesaian HAM, terutama pelanggaran HAM berat masa lalu," kata anggota DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, saat memasuki ruang Rapat Paripurna MPR pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, di Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).
Karena itu, dia meminta agar Jokowi-Ma'ruf fokus menyelesaikan persoalan ini, setelah resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Senada, anggota DPR dari Fraksi Golkar Dyah Roro Esti mengatakan banyak hal yang harus diperbaiki Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam lima tahun ke depan. Dyah secara khusus menyoroti penyelesaian masalah HAM Papua, yang beberapa waktu terakhir kembali bergejolak.
"Masalah Papua, perlu ada suatu upaya agar tidak ada yang merasa bahwa mereka bukan bagian dari bangsa ini," kata Dyah.
Ketua Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askari, berharap pemerintahan Jokowi ke depan tidak lagi mengedepankan tindakan represif dalam menangani kasus-kasus HAM. Menurutnya, sudah waktunya pemerintah mengubah metodologi penanganan, dengan tidak lagi mengedepankan tindakan represif dan mobilisasi aparat secara besar-besaran.
"Karena pendekatan represif muatan utamanya ialah stabilitas, pendekatan-pendekatan seperti itu tidak populre dan tidak menyelesaikan masalah," kata Dedi Askari di Palu, Minggu (20/10). (Ant)

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB
Euforia tanggal kembar: Bertabur diskon dan bebas ongkir di e-commerce
Kamis, 23 Nov 2023 14:19 WIB