Petugas KPPS meninggal dunia bertambah menjadi 438 orang
Data paling mutakhir KPU, jumlah korban jiwa itu menjadi 438 orang.

Data jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah mereka bertugas pada Pemilu 2019 terus bertambah. Data paling mutakhir KPU, jumlah korban jiwa itu menjadi 438 orang.
"Data terakhir per jam 12.00 WIB bertambah menjadi 438 orang petugas KPPS meninggal dunia," kata anggota KPU, Evi Novida Ginting, saat ditemui di sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/5).
Jumlah itu bertambah dari data sebelumnya pada Jumat (3/5) pukul 19.00 WIB yang sebanyak 424 orang petugas KPPS meninggal dunia di berbagai daerah di Indonesia.
Sementara itu, petugas KPPS yang sakit, menurut Ginting, berjumlah 3.788 di seluruh Indonesia atau bertambah dari data sebelumnya sebanyak 3.668 orang.
KPU juga telah memberikan santunan serentak secara simbolis kepada perwakilan keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia kemarin. Besaran santunan terbagi menjadi Rp36 juta per orang untuk meninggal dunia, cacat permanen Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang.
KPU menargetkan verifikasi petugas KPPS yang meninggal dan sakit selama bertugas saat Pemilu 2019 selesai sebelum 22 Mei 2019.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Bailout SVB dan pendanaan startup yang kian selektif
Sabtu, 25 Mar 2023 16:05 WIB
Jerat narkotika di kalangan remaja
Jumat, 24 Mar 2023 06:10 WIB