sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS dorong BPK audit dana haji

PKS berdalih, hal ini untuk menghilangkan fitnah dan memastikan keamanan dana haji.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 07 Jun 2021 10:05 WIB
PKS dorong BPK audit dana haji

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit dana haji tahun 2021. Dalihnya, menghilangkan fitnah dan transparansi walaupun telah dijamin Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Tuntutan untuk audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman, untuk hilangkan fitnah dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH & Kemenag," kicaunya melalui akun Twitter @hnurwahid, Senin (7/6).

Kemenag membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021. Kemenag dan BPKH pun memastikan uang calon jamaah haji yang batal berangkat aman dan akan diinvestasikan ke bank-bank syariah.

Adapun tudingan dana haji dipakai untuk pembiayaan infrastruktur pertama kali dilontarkan pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam video yang beredar luas di media sosial dan viral. Dalam rekaman tersebut, UAS menyebut, umat Islam mengamuk karena dana haji digunakan untuk kepentingan pemerintah.

"Duit enggak ada, dipakai dana haji. Umat Islam ribut, umat Islam mengamuk. Kami bayar haji untuk berangkat haji! Bukan duit kami dipakai untuk bangun jalan, investasi," kata UAS.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. "Tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji."

Dirinya menjelaskan, dana haji sepenuhnya dikelola BPKH dan diawasi Komisi VIII DPR. "Sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," tegasnya.

Menurutnya, dana haji disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN). Ada pula yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid