Pledoi Ferdy Sambo lawan ancaman penjara seumur hidup
Persidangan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar tiga agenda sidang pledoi tiga terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadie Yosua (Brigadir J) pada hari ini.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, ketiga terdakwa adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Agenda pembelaan tersebut teregistrasi dengan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
“Agenda pembalaan terdakwa Ferdy Sambo,” katanya saat dihubungi, Selasa (24/1).
Persidangan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel. Namun, dia tidak mengatakan siapa yang terlebih dahulu akan menjalani sidang pembacaan pledoi pada hari ini.
Pada pekan kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dengan pidana penjara delapan tahun. Sementara, pada Ferdy Sambo dituntut dengan pidana penjara seumur hidup.
Banyak hal yang memberatkan bagi Sambo. Di antaranya adalah, telah menghilangkan nyawa Brigadir J serta membuat keluarga besar almarhum berduka, membuat gaduh masyarakat, dan mencoreng institusi Polri, serta banyak anggota polisi harus hancur kariernya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun membeberkan sejumlah alasan terkait perbedaan tuntutan pada lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J. Tuntutan pidana ini sempat jadi perbincangan publik karena dipandang tidak adil.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemberian tuntutan menjadi berbeda karena mengikuti peran setiap terdakwa. Hal ini diharapkan dapat menjadi penjelasan bagi masyarakat.
"Penentutan tinggi rendahnya tuntutan kepada para terdakwa tergantung peran bukan hanya mens rea (niat)," kata Ketut di Kejagung, Kamis (19/1).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Candu TikTok, dari ngemis online sampai jualan
Selasa, 31 Jan 2023 15:59 WIB
Ikut tarkam hingga buka warkop: Nasib pemain muda setelah Liga 2 bubar
Senin, 30 Jan 2023 18:08 WIB