sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polemik lahan SD Cikangkung, ahli waris minta pemantauan KPK

Hengki juga mengimbau warga sekitar SD Cikangkung untuk tidak perlu resah atas berbagai isu yang belum jelas kebenarannya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Sabtu, 10 Des 2022 13:05 WIB
Polemik lahan SD Cikangkung,  ahli waris minta pemantauan KPK

Polemik antara pemilik lahan SD Cikangkung kini dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilik tanah ataupun ahli waris di Blok Cikangkung Rt 001/Rw 002, Desa Sukajadi, Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat itu mendatangi KPK sebagai tindak lanjut atas surat yang disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Perwakilan ahli waris, Hengki mengatakan, surat tersebut terkait lokasi tanah yang saat ini berdiri bangunan Sekolah Dasar (SD) Cikangkung berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas P dan K Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No 421.2/572/Psd/1986. 

"Kami mendatangi KPK menyampaikan tembusan agar KPK juga ikut memantau permasalahan tanah tersebut," kata Hengki saat dikonfirmasi Alinea.id, Kamis (8/12). 

Ia berharap kehadiran KPK di Cianjur terkait permasalahan tersebut yakni untuk memantau aliran dana selama puluhan tahun SD Cikangkung berdiri. Apalagi selama puluhan tahun sekolah itu berdiri, tidak diketahui jelas terkait metode yang digunakan dalam mengelola lahan tersebut dengan sewa atau beli.

"Jika sewa kemana pihak sekolah atau Dinas Pendidikan membayar sewanya, dan jika sudah membeli, kepada siapa mereka membayar?," ujarnya. 

Selain KPK, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung. Supaya ada pihak yang berkompeten dan dapat membuktikan keterangan dari perkara ini.

Terkait kronologi berdirinya bangunan Sekolah dilahan Ahli waris, menurut Hengki karena puluhan tahun lalu pihak desa meminta lahan tersebut kepada orang tua Ahli waris dengan memberikan lahan desa sebagai gantinya. Namun setelah sekolah sudah berdiri puluhan tahun, belakangan diketahui bahwa lahan yang sebagai gantinya itu sudah diberikan ke salah satu perusahaan dan terbaru Kepala Desa mengeluarkan surat bahwa Tanah Milik ahli waris adalah lokasi berdirinya sekolah itu.

Hengki juga mengimbau warga sekitar SD Cikangkung untuk tidak perlu resah atas berbagai isu yang belum jelas kebenarannya. Lantaran, memang sebelumnya ada beredar isu miring yang justru menyudutkan ahli waris, ataupun kondisi warga juga terganggu atas masalah ini, hingga anak-anak mereka yang bersekolah di SD itu.

Sponsored

"Enggak usah resah apalagi sampai mikir aneh-aneh, kami pastikan bahwa ahli waris hanya ingin memastikan haknya tidak hilang, dan Sekolah tersebut silahkan tetap berjalan," jelasnya.

Maka dari itu, Hengki berharap agar pihak-pihak terkait segera bersedia duduk bersama agar ditemukan jalan keluar demi kebaikan bersama. 

"Ayolah Kepala Dinas Pendidikan jika perlu dari pihak Kementerian Pendidikan serta Kepala Desa kita duduk bersama selesaikan masalah ini, agar tidak melebar kemana-mana," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid