sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi akan tindak pengemis online di medsos

Kabareskrim telah mengeluarkan perintah kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengawasi hal tersebut.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 25 Jan 2023 19:10 WIB
Polisi akan tindak pengemis online di medsos

Bareskrim Polri melakukan patroli siber untuk memastikan tidak ada konten yang meresahkan masyarakat, seperti pengemis online. Konten ini sempat ramai, karena hingga sosok wanita lanjut usia turut meramaikannya dengan guyur air bila mendapat upah.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku, telah mengeluarkan perintah kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengawasi hal tersebut. 

"Saya sudah minta Pak Dirtipidsiber untuk terus memonitor, mana yang kira-kira meresahkan masyarakat," kata Agus di Bareskrim Polri, Rabu (25/1).

Agus menyebut, kepolisian tidak akan ragu untuk memberikan tindakan hukum dalam menyelesaikan isu ini. Ia tidak ingin ada konten yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Tindak pidana aja gak usah ragu-ragu," ujarnya.

Sebelumnya, warganet di Tanah Air dibuat geram dengan aksi seorang pengemis online di TikTok, yang memperlihatkan orang tua mengguyur diri mereka. 

Diketahui, aksi orang tua mengguyur diri mereka sendiri ini dipakai agar penonton yang menonton video memberikan hadiah atau gift di TikTok.

Sontak aksi ini langsung menjadi pembicaraan warganet, terutama di media sosial Twitter. Salah satu pengguna dengan akun @firettdidit pun membagikan tangkapan layar dari pemuda dibalik akun TikTok @intan_komalasari92 itu.

Sponsored

Lewat akun Facebook miliknya dengan nama Sultan Intan, dia sempat memamerkan unggahan dirinya dengan barang-barang mewah yang dibeli menggunakan uang hasil siarang langsung di TikTok selama ini.

Berita Lainnya
×
tekid