Keluhan pengobatan korban tsunami mahal didalami polisi
10 orang saksi yang diperiksa terdiri dari dua orang korban dan pihak manajemen rumah sakit.
Satreskim Polres Cilegon mendalami keluhan mahalnya biaya pengobatan korban tsunami Selat Sunda asal Kota Cilegon, Banten. Penyidik memeriksa 10 orang dari manajemen Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) untuk mengungkap kasus ini.
Pemeriksaan dilakukan setelah polisi mendapatkan temuan tagihan Rp17 juta, untuk pengobatan korban tsunami. Selain pihak RSKM, polisi juga sudah memeriksa korban.
Korban yang diperiksa adalah Nafis Umam (8) didampingi keluarganya. Ia sebelumnya mengeluhkan biaya perawatan rumah sakit di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon yang dirasa terlalu mahal, karena tidak ditanggung pemerintah.
"Saat ini baru 10 orang saksi yang kita mintai keterangan terkait hal ini, yaitu para saksi korban dan manjemen dari RSKM," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi, Minggu (6/1).
Ia mengatakan, saat ini Polres Cilegon dibantu dengan penyidik Polda Banten, terus melakukan pendalaman agar kasus tagihan itu terang benderang. Termasuk melakukan pendalaman terkait status RSKM yang bukan milik pemerintah, dan UU yang tepat untuk diterapkan dalam kasus ini.
Penyidik juga akan mendalami apakah kasus ini sama dengan pungutan biaya pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda, di Rumah Sakit Daerah dr. Prawiranagara (RSDP) Serang.
"Masih perlu pendalaman dari hasil pemeriksaan, termasuk mendalami keterangan dua orang saksi sekaligus korban tersebut," katanya.