sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi periksa saksi kekerasan jurnalis di Malam Munajat 212

Polres Jakarta Pusat melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 25 Feb 2019 21:50 WIB
Polisi periksa saksi kekerasan jurnalis di Malam Munajat 212

Kepolisian menyatakan sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus kekerasan dan intimidasi yang dialami jurnalis media daring detik.com, saat meliput acara Malam Munajat 212. Saat ini, kasus tersebut ditangai Polda Metro Jaya.

"Sudah memeriksa dua saksi. Saksi pelapor dan teman, dan sudah memintakan visum," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/2).

Kendati demikian, Argo belum mau merinci  kasus ini lebih jauh. Dia beralasan, penyidik masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Kekerasan terhadap jurnalis ini menimpa wartawan media daring detik.com, Satria Kusuma.

Saat ini, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Polres Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pelimpahan dilakukan usai saksi dan pelapor diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kasus itu ditarik oleh Polda Metro Jaya kemarin," kata Tahan Marpaung di Jakarta, Senin (25/2).

Penolakan jurnalis

Kasus ini memicu aksi demonstrasi oleh para jurnalis di sejumlah daerah. Di Kota Pekalongan, puluhan wartawan dari Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang, melakukan aksi demonstrasi terkait perkara ini.

Selain menyatakan penolakan terhadap tindakan kekerasan pada jurnalis, mereka juga meminta penanggung jawab acara Munajat 212 dan pelaku, bertanggung jawab atas aksi kekerasan yang terjadi. Aparat hukum pun diminta mengusut perkara ini dengan cepat, transparan, dan adil.

Sponsored

"Kami mengecam kekerasan itu. Kami meminta Polri harus bertindak tegas terhadap pelaku yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis," kata koordinator aksi, Suryono.

Di Purwokerto, puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Anti-Kekerasan (Fo-JAK) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengirim sepasang boneka panda warna merah muda untuk FPI.

Paket boneka panda ini dikirim melalui Kantor Pos Purwokerto, dengan kutipan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta buku berjudul "Jurnalistik dan Kebebasan Pers" karya Hamdan Daulay..

"Sepasang boneka panda warna pink atau merah muda ini merupakan simbol tebarkan senyum kasih sayang dan perdamaian," kata Koordinator Fo-JAK Purwokerto Agus "Doer" Wahyudi.

Kekerasan yang menimpa Satria, terjadi saat dirinya tengah merekam kericuhan yang terjadi di acara Malam Munajat. Kericuhan terjadi setelah ditangkapnya dua lelaki, yang melakukan pencopetan terhadap jemaah peserta Malam Munajat 212.

Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) kemudian mendatangi Satria dan memintanya menghapus video tersebut. Ia juga sempat dipukul dan menerima kekerasan verbal dari sejumlah massa yang mengerumuninya.

Berita Lainnya
×
tekid